Terjerat Pidana, Para Selebgram Mengaku di Kontak Langsung Admin Situs Judi Online
Para selebrgam yang terjerat pidana kasus judi online mngaku dikontak langsung
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat ini banyak dari selebgram yang ditangkap polisi karena melakukan endrosmen situs judi online. Kebanyakan dari selebgram yang ditangkap polisi mengaku penawaran untuk endrosmen tidak melalui agensi.
Mereka mendapat penawaran secara langsung dari admin atau bandar situs judi online.
"Enggak ada (agensi). Itu bisnis kan memang begitu, siapa yang punya potensi untuk bisa menyebarkan, dia (admin) akan kontak. Jadi, pada saat ditawarkan, itu pilihan bagi mereka, dia terima atau tidak diterima. Yang menerima kemudian berhasil diungkap, maka YouTuber atau selebgram-nya kasus," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Minggu (27/8/2023).
Diketahui, belum lama ini, Polresta Bandung amankan dua selebgram yang menjadi endrosmen terhadap situsnya judi online. Mereka yakni berinisial DS yang merupakan seorang pria. Sementara untuk tersangka lainnya yakni youtuber wanita berinisial AF.
"Keduanya mempromosikan judi online, melalui akun media sosialnya," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Rabu (23/8/2023).
Budi menuturkan tersangka DS memiliki 3 juta pengikut dalam akun media sosialnya. Oleh pelaku ia memanfaatkan pengikutnya tersebut untuk mempromosikan judi online dengan menggunakan akun den.suu.
Sementara tersangka AF yang merupakan seorang YouTuber dengan ratusan ribu subscriber, juga melakukan promosi judi online dengan cara mengunggah cerita di akun Instagramnya.
"Untuk tersangka DS ini mengiklankan satu situa judi online, sementara AF mempromosikan tiga situs judi online," katanya.
Sebelum DS dan AF, adapula nama YouTuber yang diamankan oleh polisi karena turut mempromosikan situs judi online seperti Ferdian Paleka dan seorang berinisial II yang merupakan pemilik akun YouTube dengan nama 'Emak Gila'. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti


