Ternyata, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dicokok Polisi Saat Pesta Sabu-sabu

Ulah Ketua Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Rizal Nasrul Falah, memalukan. Dia ditangkap polisi saat pesta sabu-sabu bersama temannya.

Ternyata, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dicokok Polisi Saat Pesta Sabu-sabu
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah ditangkap Satuan Narkoba Polres Cimahi saat menikmati sabu-sabu.

INILAHKORAN, Ngamprah – Ulah Ketua Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Rizal Nasrul Falah, memalukan. Dia ditangkap polisi saat pesta sabu-sabu bersama temannya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah diamankan jajaran Satuan Narkoba Polres Cimahi saat kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu.

Riza Nasrul Falah ditangkap polisi bersama dua pemakai lainnya, yakni TY dan RI. Dua temannya ini berprofesi sebagai advokat dan pemilik rumah.

Saat melakukan penangkapan, aparat Satuan Narkoba Polres Cimahi menemukan bukti-bukti. Mereka menemukan sabu-sabu seberat 0,84 gram dan alat hisap bong.

"Mereka ditangkap saat sedang mengonsumsi barang bukti berupa bong. Ketiga pemakai ini teman satu kuliah, ada yang berprofesi sebagai Ketua Bawaslu KBB, pengacara dan pemilik rumah," ujar Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Jumat 7 Maret 2025.

Tri menyebut, mereka menggunakan (sabu) di rumah dan mendapatkan barang bukti itu dari pelaku SP.

Mereka mengaku baru satu kali memakai, namun polisi akan terus mengembangkannya.

Penangkapan Riza Nasrul Falah dan dua kawannya dilakukan setelah polisi meringkus tiga tersangka pengedar. Selain SP, dua lainnya adalah AP dan EKS.

“Untuk pemakai dikenakan Pasal 112 Ayat 1 juncto 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun," ungkapnya. (*)


Editor : Zulfirman