Ternyata Pasutri Pemilik WO Marwah yang Lakukan Penipuan Adalah Residivis?
Polisi mengungkapkan bahwa pasutri pemilik WO Marwah di Jakarta Timur merupakan residivis diwilayah Jawa Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat ini polisi telah mengamankan pasangan suami istri (pasutri) pemilik wedding organizer (WO) yang melakukan penipuan ke puluhan calon pengantin.
pemilik WO Marwah yang lakukan penipuan ini berhasik di amankan polisis di sebuah kontrakan di Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Sebelumnya, sempat beredar informasi pelaku berencana kabur ke luar negeri, namun polisi mengaku belum menemukan bukti terkait kabar tersebut.
Dari hasil pendataan sementara, polisi mencatat sedikitnya terdapat 58 klien WO Marwah yang diduga menjadi korban. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.
Polisi mengungkap pemilik WO di Jakarta Timur berinisial ER yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan calon pengantin diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat.
"Dari hasil pemeriksaan kami, diketahui bahwa terhadap tersangka inisial ER (istri) itu adalah residivis terhadap tindak pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan.
Status residivis tersebut diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua tersangka
Polisi kini telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pasangan suami istri yang selama ini mengelola dan mengendalikan operasional WO Marwah.
Kedua tersangka itu, yakni RM (suami) dan ER, yang kemudian ditangkap setelah sempat berupaya menghindari kejaran aparat setelah kasus tersebut menjadi sorotan publik.***
Editor : Irma Nurfajri

