Terungkap, Motif Pembunuhan Siswi SD di Cilincing oleh Remaja 16 Tahun, Dendam karena Utang

Remaja 16 tahun tega membunuh siswi SD yang baru berusia 11 tahun, ternyata ini motifnya.

Terungkap, Motif Pembunuhan Siswi SD di Cilincing oleh Remaja 16 Tahun, Dendam karena Utang
ilustrasi pembunuhan siswi SD

INILAHKORAN - Kasus pembunuhan tragis terhadap siswi sekolah dasar (SD) berinisial VI (11) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, mulai terkuak. Kepolisian mengungkap bahwa motif pelaku remaja berinisial MR (16) melakukan aksi keji itu dipicu oleh rasa jengkel akibat masalah utang.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan penyidik menunjukkan pelaku memiliki utang kepada ibu korban dan merasa kesal karena terus ditagih.

“Motif pelaku ini, dari hasil berita acara pemeriksaan, adalah karena utang. Pelaku merasa jengkel karena sering ditagih oleh ibu korban,” ujar Erick di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Menurut Erick, pelaku kemudian melampiaskan amarahnya kepada anak korban yang masih duduk di bangku SD.

“Pelaku menjerat leher korban menggunakan kabel hingga meninggal dunia. Itu hasil pemeriksaan sementara penyidik,” ungkapnya.

Kasus yang terjadi pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB ini bermula saat korban melintas di depan rumah pelaku di Kampung Sepatan, Kelurahan Rorotan, Cilincing. Pelaku kemudian memanggil korban dengan dalih akan membelikan pakaian, lalu mengajaknya masuk ke kamar rumahnya.

“Di dalam kamar itulah pelaku melakukan kekerasan hingga korban tewas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel dan bantal yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban. Saat ini, MR masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Karena masih di bawah umur, pelaku akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara transparan,” tegas Erick.


Editor : Firda Rachmawati