Terungkap, Pelaku Curi Uang Takziah di Kramat Jati Ternyata Sudah Beraksi Tiga Kali

Perempuan yang menjadi terduga pelaku ternyata bukan pertama kali melakukan aksi serupa.

Terungkap, Pelaku Curi Uang Takziah di Kramat Jati Ternyata Sudah Beraksi Tiga Kali
Terungkap, Pelaku Curi Uang Takziah di Kramat Jati Ternyata Sudah Beraksi Tiga Kali

INILAHKORAN.ID - Kasus pencurian uang takziah di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkap fakta baru. Perempuan yang menjadi terduga pelaku ternyata bukan pertama kali melakukan aksi serupa. Polisi memastikan modus tersebut telah dijalankan sedikitnya tiga kali di lokasi berbeda.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kramat Jati, AKP Fadoli, membenarkan bahwa pelaku dalam kasus terbaru identik dengan dua kejadian sebelumnya.

“Iya betul, sama seperti dua kejadian sebelumnya. Kasus dan pelakunya sama,” ujar Fadoli.

Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda

Berdasarkan data kepolisian, aksi pertama terjadi di Jalan Damai, Lubang Buaya pada 22 Desember 2025. Selanjutnya, pelaku kembali diduga beraksi di Jalan Bambu Kuning, Bambu Apus pada 4 Februari 2026. Teranyar, kejadian serupa terjadi di Jalan Dukuh IV, Kramat Jati.

Dengan demikian, total sudah tiga lokasi yang menjadi sasaran dengan pola kejahatan yang sama.

Modus Pura-Pura Melayat

Dalam setiap aksinya, perempuan tersebut diduga datang ke rumah duka dengan berpura-pura mengenal keluarga almarhum. Ia kemudian membaur bersama para pelayat untuk menghindari kecurigaan.

Saat situasi rumah duka dalam kondisi lengah, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mengambil uang sumbangan takziah yang telah dikumpulkan dari para tamu. Uang tersebut kemudian dibawa kabur.

Kesamaan ciri fisik dan pola operandi menjadi dasar kuat bagi penyidik bahwa pelaku di tiga peristiwa itu merupakan orang yang sama.

Polisi Dalami Bukti dan Buka Peluang Korban Lain

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan saksi dari tiga lokasi berbeda.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diminta segera membuat laporan resmi agar kasus dapat diproses lebih lanjut.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman,” kata Fadoli.


Editor : Firda Rachmawati