Tes Terstandar Jalur Prestasi SMP SPMB Kota Bandung Dimulai, Ini 14 Aturan yang Wajib Diperhatikan!

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan tertib, panitia telah menetapkan 14 poin penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta:

Tes Terstandar Jalur Prestasi SMP SPMB Kota Bandung Dimulai, Ini 14 Aturan yang Wajib Diperhatikan!
Tes Terstandar Jalur Prestasi SMP SPMB Kota Bandung Dimulai, Ini 14 Aturan yang Wajib Diperhatikan!

INILAHKORAN - tes terstandar Daerah jalur prestasi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam rangkaian Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 resmi dimulai di Kota Bandung pada Senin, 30 Juni 2025. 

Tes ini diselenggarakan di 20 SMP Negeri yang ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan.

Tes ini menjadi syarat penting bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi akademik dan non-akademik. 

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan tertib, panitia telah menetapkan 14 poin penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta:

Persiapan dan Tata Tertib Peserta:

  1. Wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit tidak diperbolehkan mengikuti tes.

  2. Menggunakan seragam sekolah asal masing-masing.

  3. Membawa kartu peserta dan identitas diri yang sah (tidak boleh fotokopi).

  4. Membawa alat tulis lengkap dan kertas kosong untuk menghitung.

  5. Disarankan menggunakan mouse pribadi, jika tidak tersedia di lokasi.

  6. Dilarang membawa alat komunikasi (termasuk handphone) ke dalam ruang ujian.

  7. Hanya diperbolehkan meletakkan kartu peserta dan alat tulis di atas meja.

  8. Tidak boleh bertukar alat tulis dengan peserta lain.

  9. Dilarang makan dan minum di ruang tes.

  10. Peserta harus berada di ruangan selama sesi ujian berlangsung.

  11. Wajib mengikuti instruksi pengawas dan menjalankan semua simulasi aplikasi tes sebelumnya.

  12. Dilarang melakukan tindakan curang dalam bentuk apapun.

  13. Peserta sudah harus login aplikasi dan komputer sebelum tes dimulai.

  14. Wajib menyelesaikan tes sesuai waktu yang ditentukan.

Panitia menegaskan bahwa peserta yang melanggar ketentuan di atas berisiko didiskualifikasi dari tahapan seleksi jalur prestasi.

Tes ini merupakan bagian dari upaya seleksi objektif dan adil dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya bagi siswa yang mengandalkan prestasi sebagai jalur masuk ke SMP negeri unggulan di Kota Bandung.


Editor : Firda Rachmawati