Tiga Kades dan Satu Oknum DPRD Kabupaten Bogor Berperkara Hukum, Ini Kabarnya...

Tiga Kades dan Satu Oknum DPRD Kabupaten Bogor Berperkara Hukum, Ini Kabarnya...
"Tak hanya Kades HM, ada juga oknum DPRD Kabupaten Bogor EK yang terlibat dalam dugaan perkara penggelapan atau penipuan. Kami masih menunggu kabar dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, apakah berkas perkara  mereka sudah P21?," tuturnya. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Selain NH Kepala Desa (Kades) Tonjong, Kabupaten Bogor yang sedang ditangani permasalahan hukumnya oleh Polres Metro Depok, ternyata ada dua orang Kades lainnya yang berperkara hukum yang ditangani Polres Bogor.

Dua orang Kades tersebut ialah TT Kades Cidokom, dan HM Kades Cibinong. NH dan TT diketahui tersangkut permasalahan hukum yang sama yaitu diduga menyelewengkan anggaran bantuan keuangan insfrastruktur desa atau satu milyar satu desa (Samisade).

Jika TT belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam tahap penyidikan, NH pada Sabtu pagi pekan lalu sudah ditahan Sat Reskrim Polres Metro Depok.

Baca Juga : Pelecehan Empat Santriwati di Kota Bogor, Pimpinan dan Pengurus di Ponpes Tanah Sareal Jadi Tersangka

Sementara, HM lebih dahulu ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh Sat Reskrim Polres Bogor, bahkan berkas perkaranya sedang diteliti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

"TT Kades Cidokom Rumpin sudah naik dari penyekidikan ke penyidikan, dugannya ada penyelewengan dana Samisade tahun anggaran 2021," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Rabu 19 Juli 2023.

Yohannes menuturkan, jajarannya menunggu berkas tersangka HM dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor atau sudah P21.

Baca Juga : Bima Datangi Perbaikan Titik Kebocoran Pipa Cipaku, Kebutuhan Air Warga Masih Terpenuhi 

"Tak hanya Kades HM, ada juga oknum DPRD Kabupaten Bogor EK yang terlibat dalam dugaan perkara penggelapan atau penipuan. Kami masih menunggu kabar dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, apakah berkas perkara  mereka sudah P21?," tuturnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani