Tok! Pj Gubernur Jabar Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2023

Tok! Pj Gubernur Jabar Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2023
Pj Gubernur Jabar Bey Triadi mengatakan, dokumen perubahan KUA-PPAS merupakan pedoman dalam menyusun rancangan APBD perubahan 2023, dengan tujuan menyinergikan rencana pembangunan antar wilayah dan pihak secara terpadu. Dimana perencanaan tersebut berdasarkn hasil kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 15 September 2023 malam.

Pj Gubernur Jabar Bey Triadi mengatakan, dokumen perubahan KUA-PPAS merupakan pedoman dalam menyusun rancangan APBD perubahan 2023, dengan tujuan menyinergikan rencana pembangunan antar wilayah dan pihak secara terpadu. Dimana perencanaan tersebut berdasarkn hasil kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar.

“Anggaran tersebut yang tercantum dalam perubahan RKPD tahun 2023, meliputi alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah,” ujarnya.

Baca Juga : Aanya Rina Casmayanti, Calon Senator yang Greget Perbaiki Kondisi Jabar

Dia menambahkan, kebijakan belanja daerah pada APBD perubahan 2023 merupakan kelanjutan kebijakan yang telah dilaksanakan pada APBD murni, dengan memerhatikan realisasi dan kinerja belanja. Menjalankan amanat kebijakan pemerintah, dengan tetap memerhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Di antaranya untuk pemenuhan alokasi belanja wajib dan mengikat, penyediaan alokasi gaji dan tunjangan PPPK, pemenuhan pendanaan hibah Pilkada, serta bantuan keuangan,” ucapnya.

Melalui nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS yang telah ditandatangani, akan menjadi landasan bagi SKPD atau OPD dalam menyusun RKA-SKPD. Dimana kemudian akan menjadi bahan penyusunan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah mengenai perubahan APBD 2023.

“Selanjutnya dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menyampaikan nota keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 pada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama sesuai ketentuan paling lambat pada akhir bulan September 2023,” tandasnya.*** (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani