Panwascam di KBB Terancam Diusir dari Sekretariat Lantaran Anggaran Operasional Tak Kunjung Cair

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan kondisi keuangan untuk operasional kegiatan pengawasan jelang Pemilu 2024 mendatang.

Panwascam di KBB Terancam Diusir dari Sekretariat Lantaran Anggaran Operasional Tak Kunjung Cair
Selain tersendatnya honor, kenyataan pahit pun harus diterima salah satu adhoc penyelenggara Pemilu 2024 lantaran sekretariat Panwascam tempat mereka bekerja tak bisa dilanjutkan dikarenakan tidak bisa terbayar. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan kondisi keuangan untuk operasional kegiatan pengawasan jelang Pemilu 2024 mendatang.

Selain tersendatnya honor, kenyataan pahit pun harus diterima salah satu adhoc penyelenggara Pemilu 2024 lantaran sekretariat Panwascam tempat mereka bekerja tak bisa dilanjutkan dikarenakan tidak bisa terbayar.

Akibatnya, mereka sempat diminta angkat kaki dari sekretariat Panwascam tersebut lantaran tidak sesuai komitmen awal. Kondisi tersebut pahit itu dialami Panwascam Kecamatan Ngamprah yang notabene berada di wilayah ibu kota KBB. 

"Anggaran untuk sewa kantor kesekretariatan belum cair. Padahal kontrakan habis per Juli lalu, makanya pemilik bangunan mempertanyakan uang sewa perpanjangan," ungkap komisioner Panwascam Ngamprah, Samsu Ramdani saat ditemui belum lama ini.

Samsu mengaku, pemilik bangunan sudah berulang kali mempertanyakan keseriusan Panwascam Ngamprah untuk memperpanjang sewa.

Namun, karena terus ditagih para pengurus Panwascam Ngamprah akhirnya patungan meski hanya sanggup membayar secara bulanan.

"Daripada pindah ke tempat lain, kami patungan untuk bayar sewa meski hanya sanggup bayar per bulan. Besarannya Rp 2,5 juta per bulan," ujarnya.

Samsu menuturkan, seluruh Panwascam di KBB mendapat anggaran sewa kantor kesekretariatan dari pusat dan pencairan untuk tahap pertama sewa bangunan untuk enam bulan sudah dibayarkan.

"Kami mendapat anggaran  sewa untuk enam bulan dan sudah dibayarkan. Namun sampai habis masa sewa, anggaran untuk memperpanjang kontrak tak kunjung turun," tuturnya.

"Sementara pemilik bangunan terus menagih, dia bilang jika tidak mau bayar sewa akan dikontrakan ke pihak lain," sambungnya 

Sementara itu saat dikonfirmasi , Ketua Bawaslu KBB, 
Riza Nasrul Falah Sopandi membenarkan jika anggaran dari pusat belum turun. 

Imbasnya, tidak hanya pada anggaran sewa kantor kesekretariatan Panwascam termasuk juga honor atau gaji, sampai operasional.

"Persoalan anggaran ini terjadi karena adanya perubahan peraturan dari Kementerian Keuangan terkait dengan alokasi anggaran," ujarnya.

"Dulu, alokasi anggaran langsung setahun, nah sekarang menjadi per enam bulan. Makanya, ketika sewa bangunan berakhir pada bulan keenam, sementara anggaran baru belum cair membuat para pemiliknya menagih uang sewa," sambungnya.

Riza menjelaskan, keterlambatan pencarian anggaran tersebut tidak hanya dirasakan di tingkat Panwascam tapi juga Bawaslu KBB dan Panwaslu tingkat desa (PKD).

"Persoalan anggaran ini, tidak hanya terjadi di KBB tapi seluruh Indonesia. Mudah-mudahan saja pada bulan ini ada titik terang," jelasnya.

Kendati adanya keterlambatan pencairan anggaran, Riza menyebut, belum sampai mengganggu kinerja. Hal itu terbukti setiap pelaporan ke pusat berjalan lancar.

"Sampai sekarang tidak berpengaruh kepada kinerja petugas di tingkat kecamatan dan desa yang menjadi garda terdepan pengawasan pemilu. Kenanya pada psikologis," pungkasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani