TPU Terpadu Cibiru, Simbol Toleransi dan Inklusivitas di Kota Bandung

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah meresmikan, tempat pemakaman umum (TPU) terpadu Cibiru yang berlokasi di Blok Garung, Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru.

TPU Terpadu Cibiru, Simbol Toleransi dan Inklusivitas di Kota Bandung

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah meresmikan, tempat pemakaman umum (TPU) terpadu Cibiru yang berlokasi di Blok Garung, Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru.

Peresmian dilakukan langsung Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada Kamis 22 Mei 2025 lalu sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang adil, inklusif dan berkeadilan sosial.

"TPU Terpadu Cibiru, dibangun sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat Kecamatan Cibiru yang menginginkan ketersediaan lahan pemakaman yang representatif dan mudah diakses," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) Kota Bandung, Bambang Suhari, Jumat 30 Mei 2025.

Dijelaskan ia, yang membedakan TPU Cibiru dari pemakaman lain di Kota Bandung adalah konsep "terpadu" yang diusung. TPU ini tidak hanya menyediakan lahan pemakaman bagi umat muslim.

"Tetapi juga mengakomodasi kebutuhan pemakaman umat non-muslim, seperti kristen dan penganut kepercayaan lainnya. Ini menjadi simbol nyata bagaimana Kota Bandung merawat keberagaman dan menjamin hak-hak seluruh warganya, tanpa membedakan keyakinan," ucapnya.

Menurutnya, TPU Terpadu Cibiru adalah bukti bahwa Kota Bandung menghormati keberagaman dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam pelayanan publik.

"Kami ingin memastikan bahwa semua warga, dari latar belakang agama apapun mendapatkan ruang yang layak dan terhormat bahkan hingga akhir hayatnya. Ini bukan hanya soal fasilitas, tapi soal nilai kemanusiaan yang kita junjung bersama," ujar dia.

Dengan diresmikannya TPU Terpadu Cibiru, pihaknya berharap dapat terus memperluas akses layanan yang setara dan berkeadilan di seluruh wilayah kota. Sekaligus memperkuat semangat toleransi yang menjadi identitas warga Bandung. *


Editor : Ahmad Sayuti