Usai Ditangkap di Senayan City, Akun Instagram Nikita Mirzani Lenyap
Usai ditangkap di kawasan Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis 21 Juli 2022 kemarin, akun Instagram milik Nikita Mirzani lenyap.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Usai ditangkap di kawasan Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis 21 Juli 2022 kemarin, akun Instagram milik Nikita Mirzani lenyap.
Akun Instagram Nikita Mirzani tak bisa dikunjungi oleh pengguna Instagram lain setelah ia dijemput paksa polisi.
Salah satu sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru akhirnya buka suara terkait lenyapnya akun Instagram milik ibu tidak anak tersebut.
Baca Juga: Ribuan Berkas Pemohon Perizinan Bangunan Gedung Mengendap' di Dinas PUTR Kab Bandung
Fitri menduga ada pihak-pihak yang menghilangkan akun Instagram Nikita Mirzani.
"Akun IG itu biasanya pas viral, UU ITE, mungkin dari pihak Instagramnya yang me-logout atau menghilangkan. Karena saya tanya Niki soal kesalahan-kesalahan selama postingannya kita nggak tahu," ucap Fitri dikutip Inilahkoran dari YouTube Official Nitnot, Jumat 22 Juli 2022.
Menurutnya, kebijakan Instagram begitu ketat, sehingga ketika ada ujaran kebencian pasti langsung dihapus.
Baca Juga: Ini Kata Jokowi Soal Rencana Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp3,5 Juta
"Kalau soal hilang gak heran sih, pasti banyak followers-nya yang cari," katanya.
Sementara itu, pengacara Sunan Kalijaga yang berada di Polresta Serang Kota juga heran dengan hilangnya akun Instagram Nikita Mirzani.
"Justru niki aja heran kok bisa hilang. kita sempat tanya ke dia, dia malah nanya balik kenapa bisa hilang," papar Sunan Kalijaga.
Nikita Mirzani ditangkap oleh Satreskrim Polresta Serang Kota di lobi Mall Senayan City, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.50 WIB.
Proses penangkapan terhadap Nikita Mirzani sebagai tersangka ini terkait laporan polisi yang dibuat oleh Dito Mahendra. Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE oleh kekasih Nindy Ayunda pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
Editor : inilahkoran


