Usulan Buka Kotak Suara DPR RI di Gunung Putri Belum Dijawab KPU Kabupaten Bogor

Ridwan Arifin menuturkan bahwa PPK Gunung Putri masih menyelesaikan form DA 1 atau hasil dan dicek ulang jumlahnya. Lalu mereka melakan sinkronisasi form C hasil dengan form DA 1 atau hasil.

Usulan Buka Kotak Suara DPR RI di Gunung Putri Belum Dijawab KPU Kabupaten Bogor
Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor Ridwan Arifin

INILAHKORAN, Bogor-Hingga berita ini 'diturunkan', usulan bongkar Kotak suara DPR-RI di Kecamatan Gunung Putri dari saksi PPP belum disetujui oleh KPU Kabupaten Bogor.

Hal itu terungkap, saat wartawan cetak maupun eletronik meliput Rapat Pleno KPU Kabupaten Bogor di Hotel Grand Ussu, Jalan Raya Puncak, Cisarua.

"Ada usulan saksi PPP untuk bongkar kotak suara DPR-RI namun belum disetujui atau belum dijawab oleh KPU Kabupaten Bogor, hal itu karena diduga ada perbedaan atau selisih suara," ucap Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor Ridwan Arifin, Selasa, 5 Maret 2024.

Ridwan Arifin menuturkan bahwa PPK Gunung Putri masih menyelesaikan form DA 1 atau hasil dan dicek ulang jumlahnya.
Lalu mereka melakan sinkronisasi form C hasil dengan form DA 1 atau hasil.

"Alasan buka kotak suara karena ada suara salah satu partai politik (Partai Demokrat) jumlahnya bertambah, sambil Rapat Pleno kami tetap mengawasi semua proses," tutur Ridwan Arifin.

Ketua DPC Partai Demokrat Dede Chandra Sasmita menerangkan bahwa Kecamatan Gunung Putri adalah basis suara partai politiknya, sehingga wajar apabila raihan suaranya termasuk tinggi ketimbang partai politik lainnya.

"Kecamatan Gunung Putri memang basis suara Partai Demokrat, walaupun raihan suara di Pileg 2024 turun jika dibandingkan dari Pileg 2019 lalu. Yaitu dari 23.491 suara turun menjadi 23.193 suara," terang Dede Chandra Sasmita.

Informasi yang dihimpun Inilah Koran, KPU Kabupaten Bogor diberikan batas waktu hingga Selasa malam pukul 24.WIB untuk melaksanakan Rapat Pleno, jika tidak selesai maka kelanjutan Rapat Pleno tersisa akan dilanjutkan di KPU Jawa Barat. (Reza Zurifwan)***


Editor : JakaPermana