Usulan Buka Kotak Suara DPR RI di Gunung Putri Belum Dijawab KPU Kabupaten Bogor

Ridwan Arifin menuturkan bahwa PPK Gunung Putri masih menyelesaikan form DA 1 atau hasil dan dicek ulang jumlahnya. Lalu mereka melakan sinkronisasi form C hasil dengan form DA 1 atau hasil.

Usulan Buka Kotak Suara DPR RI di Gunung Putri Belum Dijawab KPU Kabupaten Bogor
Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor Ridwan Arifin

INILAHKORAN, Bogor-Hingga berita ini 'diturunkan', usulan bongkar kotak suara DPR-RI di Kecamatan Gunung Putri dari saksi PPP belum disetujui oleh KPU Kabupaten Bogor.

Hal itu terungkap, saat wartawan cetak maupun eletronik meliput Rapat Pleno KPU Kabupaten Bogor di Hotel Grand Ussu, Jalan Raya Puncak, Cisarua.

Baca Juga : Kadin Kota Bogor dan JCI Sae Chang Won Buka Kerja Sama Trem dan Pariwisata 

"Ada usulan saksi PPP untuk bongkar kotak suara DPR-RI namun belum disetujui atau belum dijawab oleh KPU Kabupaten Bogor, hal itu karena diduga ada perbedaan atau selisih suara," ucap Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor Ridwan Arifin, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga : Iwan Setiawan di Simpang Jalan, Ikut Pilbup atau Pilwakot Bogor ?

Ridwan Arifin menuturkan bahwa PPK Gunung Putri masih menyelesaikan form DA 1 atau hasil dan dicek ulang jumlahnya.
Lalu mereka melakan sinkronisasi form C hasil dengan form DA 1 atau hasil.

Halaman :


Editor : JakaPermana