Usut Dugaan Korupsi, KPK Panggil Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

KPK terus mendalami penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementan dan hari ini Sekjen Kementan Kasdi Subagtono dimintai keterangan

Usut Dugaan Korupsi, KPK Panggil Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Jubir KPK Ali Fikri (antara)

INILAHKORAN, Jakarta - Pemeriksaan terkait dugaan korupsi di Kemntan terus dilakukan KPK. Kini giliran Kementan Kasdi Subagyono yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

Sekjen Kementan Kasdi Subagyono tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa 10 Oktober 2023 pagi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Kasdi Subagyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca Juga : Berstatus Saksi, Direktur Kementan Diperiksa KPK

“Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” kata Ali kepada wartawan via pesan singkat.

Namun begitu, komisi antirasuah belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik kepada Sekjen Kementan tersebut.

Sebelumnya, Senin (9/10), penyidik KPK juga memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Baca Juga : Bursa Karbon Indonesia Diresmikan, Stafsus Menteri Investasi: Transformasi Industri Menuju Investasi Hijau Kudu Dikawal Terus

Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti