Viral Dugaan Pungli Akses Starlink di Sumut, Warga Diminta Rp20 Ribu per Jam
Warga di lokasi banjir Sumut diduga mendapat pungli saat akses starlink.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap akses internet Starlink di wilayah banjir Sumatera Utara kembali menjadi sorotan besar.
Setelah laporan warga yang mengaku diminta Rp20 ribu untuk satu jam penggunaan WiFi di media sosial, kini publik mulai mempertanyakan hal lain: jika benar ada oknum yang “menjual password”, berapa besar potensi keuntungan yang bisa mereka kantongi?
Starlink Pastikan Layanan Gratis untuk Korban Banjir
Sebelumnya, Starlink secara resmi mengumumkan bahwa layanan internet di kawasan terdampak banjir digratiskan hingga akhir Desember 2025.
Informasi ini telah diberitakan oleh sejumlah media nasional seperti Detik, Suara, dan Media Indonesia, serta dikonfirmasi langsung oleh Elon Musk.
Dalam pernyataannya, Elon Musk menegaskan bahwa “tidak etis mengambil keuntungan dari bencana”, sehingga pihaknya menyiapkan akses internet gratis untuk seluruh pengungsi dan relawan.
Tangkapan Layar WhatsApp Ungkap Dugaan pungli
Viral di media sosial, sebuah tangkapan layar percakapan WhatsApp menunjukkan warga diminta membayar Rp20 ribu per jam untuk mengakses WiFi Starlink di lokasi banjir.
Pengguna tersebut bercerita bahwa ia hanya ingin menghubungi keluarga pada tengah malam, namun sebelum diberikan password, ia diminta membayar terlebih dulu. Saat meminta bukti atau struk pembayaran, pihak yang menarik biaya itu tidak bisa memberikan apa-apa.
Percakapan di tangkapan layar juga memperlihatkan adanya warga lain yang mengonfirmasi bahwa mereka sebelumnya memang dimintai uang, sementara pihak lain menegaskan bahwa akses Starlink seharusnya 100% gratis.
Unggahan tersebut langsung viral dan memicu kemarahan warganet. Banyak yang menilai praktik seperti ini sangat tidak manusiawi, terutama dilakukan di tengah situasi darurat ketika warga sangat membutuhkan komunikasi untuk menghubungi keluarga.
Tak sedikit pula yang mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk melakukan investigasi dan menindak tegas siapa pun yang diduga memanfaatkan fasilitas bantuan bencana untuk mencari keuntungan pribadi.
Editor : Firda Rachmawati

