Viral Pagar Laut di Bekasi, Pemprov Jabar Cek Langsung ke Lokasi

Pemprov Jabar cek lapangan untuk melakukan pemeriksaan di lapangan terkait masalah pagar laut di Kabupaten Bekasi.

Viral Pagar Laut di Bekasi, Pemprov Jabar Cek Langsung ke Lokasi

INILAHKORAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah menugaskan tim dari Inspektorat Daerah Jabar, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan di lapangan terkait masalah pagar laut di Kabupaten Bekasi.

"Tadi pagi, tim sudah melakukan survei di lapangan dengan analisis baik dari aspek hukum maupun sosial. Hal ini perlu dipetakan dan harus ada kejelasan mengenai masalah tersebut," ujar Herman.

Herman menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan karena terdapat kecurigaan mengenai hubungan Pemprov dengan perusahaan yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar bambu di lokasi tersebut.

"Kita memiliki kontrak dengan perusahaan itu. Setelah kita telusuri, ternyata berhubungan dengan sewa menyewa. Oleh karena itu, kami meminta verifikasi di lapangan untuk memahami dinamika yang terjadi, sehingga surat peringatan haruslah akuntabel karena kita perlu mengetahui akar permasalahannya," tambahnya.

Herman menyatakan bahwa jika terdapat kerja sama dalam hal sewa barang milik daerah, pagar laut yang ada akan dianggap ilegal, karena laut bukanlah aset daerah.

"Kami baru mengumpulkan informasi dari sisi administrasi. Ini perlu diteliti lebih lanjut, karena itu berada di luar kesepakatan yang ada, yakni sewa-menyewa barang milik daerah. Namun laut bukanlah barang milik daerah, sehingga memang perlu dicek," tegasnya.

Mengenai hasil pemeriksaan di lapangan, Herman menyebutkan bahwa informasi tersebut akan disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin atau gubernur yang baru untuk diambil keputusan.

"Kami akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan, dan selanjutnya menjadi keputusan dari Pak Gubernur. Dia akan memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang harus kami ambil, termasuk kemungkinan tindakan pembongkaran, karena ini memerlukan waktu dan harus dilakukan verifikasi di lapangan," tuturnya.


Editor : Firda Rachmawati