Wacana Provinsi Sunda Jadi Polemik, DPRD Jabar Tegaskan Belum Ada Persetujuan
DPRD Provinsi Jawa Barat mengaku belum ada persetujuan terkait wacana pergantian nama Provinsi Jabar jadi Provinsi Sunda
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polemik usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda semakin menghangat.
Di tengah berkembangnya persepsi bahwa DPRD Jawa Barat telah menyetujui perubahan tersebut, pimpinan dewan justru menegaskan prosesnya masih berada pada tahap awal dan belum menyentuh keputusan politik.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karyaguna menyatakan, banyak pihak keliru menafsirkan langkah Komisi I DPRD Jabar yang menerima tim penggagas perubahan nama provinsi dan menggelar pembahasan awal bersama sejumlah fraksi.
Menurut Buky, DPRD hanya menyetujui aspirasi tersebut untuk dibahas, bukan menyetujui perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.
"Menurut saya, tingkatannya belum. Setuju itu dalam artian setuju untuk dibahas. Bukan setuju untuk diganti," kata Buky di DPRD Jabar, Senin (6/7/2026).
Ia menegaskan, sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD memiliki kewajiban menerima dan mengkaji setiap aspirasi masyarakat yang dianggap layak untuk dibahas.
"Padahal posisinya itu DPRD setuju untuk membahas aspirasi yang disampaikan oleh beberapa tokoh atau elemen masyarakat terkait keinginan pergantian nama, mengganti nama Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Buky menilai, perjalanan usulan tersebut masih sangat panjang karena harus melewati berbagai tahapan kajian, pembahasan politik, hingga persetujuan pemerintah pusat.
"Jadi, memang tidak semudah itu. DPRD tuh bukan setuju atas perubahan nama provinsi, tetapi setuju untuk dibahas. Yang namanya aspirasi kan memang kewajiban dewan untuk menerima, kemudian kalau memang itu dianggap urgent untuk dibahas, ya dibahas," katanya.
Aspek Sosiologis Jadi Tantangan Terbesar
Di luar aspek historis dan kebudayaan yang kerap menjadi dasar argumentasi penggagas, Buky menilai persoalan sosiologis justru menjadi tantangan paling berat jika perubahan nama benar-benar akan diwujudkan.
"Saya belum membaca naskah akademik yang disodorkan oleh tim yang menggagas. Tapi memang buat saya pribadi, yang harus diselesaikan itu seandainya mau mengarah ke penggantian adalah masalah sosiologis," ujarnya.
Menurut dia, penerimaan masyarakat di wilayah yang memiliki identitas budaya kuat seperti Cirebon maupun kawasan Sunda-Betawi harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan gesekan sosial.
"Masalah sosiologis itu apa? Ya itu, harus selesai dengan masyarakat Cirebon. Harus selesai dengan masyarakat Sunda Betawi. Nah, secara sosiologis itu yang paling sulit menurut saya dan itu harus diselesaikan," tegasnya.
Bahkan, Buky mengaku telah menerima berbagai respons dari tokoh masyarakat Cirebon yang mendukung perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda, namun di saat bersamaan juga mendorong pembentukan Provinsi Cirebon Raya.
"Ada juga yang WA ke saya dari tokoh Cirebon. Mereka setuju pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Nah, selaras dengan itu, kami juga ingin berdiri Provinsi Cirebon Raya. Nah, ini kan jadi polemik," katanya.
Menurut Buky, seluruh persoalan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak memunculkan benturan horizontal di masyarakat.
"Yang paling harus diselesaikan itu adalah aspek sosiologisnya. Supaya tidak ada benturan horizontal," ujarnya.
Komisi I Siapkan Uji Publik
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati memastikan, pembahasan usulan perubahan nama provinsi akan terus berlanjut melalui mekanisme akademik dan partisipasi publik.
"Tentu, DPRD akan melaksanakan penyempurnaan naskah akademik, menggelar uji publik di seluruh wilayah kabupaten/kota dan mungkin saja akan melakukan survei bersama 120 anggota DPRD Jabar," kata Rahmat.
Ia menilai, usulan tersebut memiliki urgensi karena berkaitan dengan upaya menjaga identitas budaya Sunda yang dinilai semakin tergerus.
"Urgensinya karena identitas jati diri suku Sunda terancam punah," ucapnya.
Rahmat menyebut, gagasan perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda bukan isu baru, karena telah muncul sejak masa awal kemerdekaan Republik Indonesia.
"Usulan ini memiliki sejarah panjang bahkan sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia. Tentu ini usulan mayoritas warga yang tahu ilmu dan sejarahnya," katanya.
Ia juga berpandangan, seluruh wilayah yang saat ini berada dalam administrasi Jawa Barat merupakan bagian dari wilayah budaya Sunda.
"Tidak ada wilayah non-Sunda. Semua yang ada dalam cakupan Provinsi Jawa Barat sekarang ini semuanya wilayah Sunda," tegasnya.
Menurut Rahmat, Komisi I DPRD Jabar akan kembali mendalami usulan tersebut untuk menyusun skema pembahasan yang nantinya menjadi bahan pertimbangan pimpinan DPRD.
"Hari Selasa besok akan kembali didalami oleh Komisi I DPRD Jabar untuk membuat skema proses untuk bahan pertimbangan pimpinan DPRD," katanya.
Editor : Ahmad Sayuti

