Wakil Wali Kota Bogor Beraksi, 23 Bangunan Liar Pun Rata dengan Tanah
Pemerintah Kota Bogor melakukan normalisasi bangunan liar yang berdiri di sekitar Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor – Pemerintah Kota Bogor melakukan normalisasi bangunan liar yang berdiri di sekitar Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat.
Total ada 23 bangunan liar yang dibongkar. Lima di antaranya adalah bangunan tempat menjual minuman keras (miras).
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin yang mendengarkan kesaksian warga, menyebutkan warung-warung penjual miras tersebut memang sering ramai dikunjungi pembeli, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Setelah mendengar informasi tersebut, dengan menggunakan alat berat, bangunan-bangunan tersebut dirobohkan tanpa ada perlawanan dari pemiliknya.
“Ini adalah bagian dari tugas Satgas Pemberantasan Premanisme yang telah dibentuk oleh Pemkot Bogor bersama Forkopimda,” kata Jenal pada Selasa, 1 April 2025.
Sebab, tambah Jenal Mutaqin, miras merupakan salah satu pemicu orang melakukan tindakan yang merugikan.
Jenal Mutaqin memaparkan, pembongkaran bangunan liar tersebut melibatkan beberapa dinas, seperti Dinas PUPR, BPBD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Jenal menjelaskan, kedepan, Satgas Pemberantasan Premanisme ini akan terus digulirkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga di seluruh Kota Bogor. (*)
Editor : Zulfirman


