Satpol PP Karawang Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Stasiun Cikampek
Tim gabungan Porkopimda Karawang menertibkan bangunan liar yang berdiri di fasilitas publik di kawasan Cikampek
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Aparat gabungan di Kabupaten Karawang, mulai menertibkan puluhan bangunan liar di kawasan Stasiun Cikampek.
penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan wilayah dan pengembalian fungsi fasilitas publik di daerah tersebut.
Kepala Seksi (Kasie) Operasi dan Pengendalian Satpol PP Karawang, Tata Suparta menyebutkan, penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar ini merupakan tindakan lanjutan dari rangkaian sosialisasi. Penegakan hukum ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020.
Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas Satpol PP Karawang telah melayangkan surat peringatan agar para pemilik mengosongkan dan menertibkan bangunan mereka secara sukarela.
"Memang ada PKL yang sudah membongkar lapaknya sendiri setelah menerima surat peringatan. Tapi, masih ada juga yang bertahan," kata Tata di Karawang seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/7/2026).
Akibat masih adanya pemilik yang membandel, Satpol PP Karawang akhirnya melakukan pembongkaran paksa. Operasi penertiban ini menyasar sepanjang kawasan Cikampek, mulai dari area kolong jembatan layang (flyover) hingga kawasan Stasiun Cikampek.
Tata menjelaskan, operasi penataan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur. Selain Satpol PP Karawang, jajaran TNI, Polri, serta pihak PT KAI turut diterjunkan ke lokasi. Sebuah alat berat juga dikerahkan guna mempercepat proses pembongkaran karena mayoritas bangunan liar tersebut berdiri dalam bentuk semipermanen.
Kendati demikian, Tata menegaskan bahwa penertiban lapak PKL ini bukan bertujuan untuk mematikan perekonomian masyarakat. Pemerintah daerah telah menyiapkan solusi dengan mengarahkan para pedagang untuk menempati kios-kios resmi yang tersedia di dalam area Pasar Cikampek.
Pasca-penertiban, lokasi yang selama ini dipadati lapak liar akan dialihfungsikan menjadi area trotoar dan taman kota. Langkah ini diharapkan mampu mengurai kemacetan kronis di kawasan tersebut.
"Penataan ini dilakukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur berupa drainase, trotoar, dan taman perkotaan. Tujuannya agar kawasan Cikampek menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti
