Warga Kampung Leuwi Kotok Buat Sumur Bor Ilegal, Eh... Gas Metana Ikut Menyembur hingga 3 Meter

Kantor Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Wilayah II langsung meninjau Kampung Leuwi Kotok RT 02 RW 05, Desa Pasir Laja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pasca heboh semburan air bercampur gas metana setinggi 3 meter.

Warga Kampung Leuwi Kotok Buat Sumur Bor Ilegal, Eh... Gas Metana Ikut Menyembur hingga 3 Meter
Perwakilan Cabang Dinas ESDM Wilayah II Bogor Heriman mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa menganalisa secara pasti terkait adanya sumur bor yang bercmapur gas metana di kampung Leuwi Kotok itu. Sebab, tim karena harus melihat langsung kontrusksinya. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Kantor Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Wilayah II langsung meninjau Kampung Leuwi Kotok RT 02 RW 05, Desa Pasir Laja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pasca heboh semburan air bercampur gas metana setinggi 3 meter.

Perwakilan Cabang Dinas ESDM Wilayah II Bogor Heriman mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa menganalisa secara pasti terkait adanya sumur bor yang bercmapur gas metana di kampung Leuwi Kotok itu. Sebab, tim karena harus melihat langsung kontrusksinya.

"Kami harus tahu kronologisnya dari mulai dari kronologisnya data awal, proses pengeboran riteloginya, apalagi dari data-data yang ada karena gas metana ini kan ada di bawah tanah potensinya," kata Heriman kepada wartawan, Kamis 12 Oktober 2023.

Baca Juga : Habib Muhammad Luthfi bin Yahya Pimpin Ziarah Kebangsaan dna Kirab Merah Putih di Cibinong

Heriman menuturkan, perlu didalami pengeboran tanahnya bagaimana karena  semua itu berkaitan paling hanya itu yang bisa kami sampaikan sementara ini.

"Kami harus tahu dulu data-datanya dari data itu nanti kita evaluasi, kami akan koordinasikan. Sementara ini kan perizinan bukan di kita adanya di pemerintah pusat, jadi kami kesini hanya melakukan sebagai pemerintah daerah Provinsi menerima pengduan dari masyarakat," tuturnya.

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan pihak pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan Polsek dan lingkungan setempat, kegiatan pembangunan sumur bor belum memiliki izin, 

Baca Juga : Bapenda Gelar Opsir PBB, Beri Diskon dan Mempermudah Masyarakat

"Tim teknis kami akan koordinasikan untuk datang kesini evaluasinya, bagaimana sementara saya hanya ingin tahu data-datanya terlebih dahulu, karena dari data itu yang bisa kami analisa," jelasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani