Warga Terbantu TPU Baru

LAHAN kosong di Sindangrasa akhirnya menemukan fungsi. Tanah itu kini disiapkan menjadi tempat pemakaman warga Bogor Timur.

Warga Terbantu TPU Baru
LAHAN TPU: Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat mengunjungi lahan TPU Sindangrasa, Minggu (30/8). Bersama warga Kelurahan Sindangrasa dan Sindangsari, Jenal melakukan kerja bakti di lokasi lahan. Dia meminta warga untuk merawat dan menjaga lahan ini. Meski baru seluas 1.008 meter persegi, tidak menutup kemungkinan lahan TPU ini akan dilakukan pelebaran.

Oleh : Rizki Mauludi

Pagi itu, warga mulai berdatangan ke lahan kosong di RW 11, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur. Cangkul dan peralatan kerja bakti dibawa. Tanah yang selama ini terbengkalai mulai dibersihkan.

Namun ada satu pemandangan yang belum berubah. Di depan lahan tersebut, sebuah kandang domba masih berdiri kokoh. Hewan-hewan di dalamnya belum dipindahkan, meski tanah di belakangnya kini telah menjadi aset Pemerintah Kota Bogor.

Kandang itu sempat menjadi sumber ketegangan. Pemiliknya meminta tambahan waktu untuk memindahkan domba dan membongkar bangunan. Padahal, lahan telah dibebaskan jauh-jauh hari dan pemilik lahan disebut telah memberikan kompensasi kepada pemilik kandang.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin akhirnya memilih memberi waktu. Dua pekan diberikan agar domba dapat dipindahkan dan kandang dibongkar.

Sebab, lahan seluas 1.008 meter persegi tersebut memiliki tujuan yang jauh lebih besar. Pada Minggu (30/8), Jenal meresmikannya sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi masyarakat di wilayah Bogor Timur.

Peresmian itu dilakukan bersama warga Kelurahan Sindangrasa dan Sindangsari. Mereka tidak hanya datang menyaksikan, tetapi ikut turun tangan dalam kerja bakti membersihkan lahan.

Bagi Jenal, kehadiran TPU tersebut merupakan sesuatu yang patut disyukuri. Bogor Timur selama ini belum memiliki lahan TPU sendiri, sementara kebutuhan pemakaman terus berjalan.

“Bogor Timur yang memang belum memiliki lahan TPU, ini harus disyukuri. Usulan ini baru terealisasi setelah melewati proses panjang dari tahun 2015,” ungkap Jenal kepada INILAH.

Lahan tersebut kini telah resmi menjadi aset Pemkot Bogor. Namun, bagi Jenal, pekerjaan belum selesai hanya karena status tanah telah berubah. Dia membuka kemungkinan perluasan TPU pada masa mendatang.

Karena itu, para pengembang perumahan di kawasan Bogor Timur didorong ikut berkontribusi agar kebutuhan lahan pemakaman dapat dipenuhi dalam jangka panjang.

Meski berada di Kelurahan Sindangrasa, Jenal menegaskan TPU tersebut bukan hanya untuk warga setempat. Masyarakat dari seluruh wilayah Kecamatan Bogor Timur dapat memanfaatkannya.

“Tidak ada kapling-kapling untuk warga Kelurahan Sindangrasa atau kelurahan lain. Ini untuk masyarakat,” tegasnya.

Ada alasan mengapa dia memberikan penekanan tersebut. Jenal tidak ingin persoalan biaya atau keterbatasan lahan kembali menjadi beban keluarga ketika menghadapi kematian.

“Saya tidak mau mendengar lagi ada warga kurang mampu meninggal, sulit mencari lahan pemakaman. Pemkot siap bantu,” katanya.(gin)


Editor : Inilahkoran