Waspada Penipuan Aktivasi IKD: Modus Bahaya Dunia Maya
JANGAN buru-buru membuka tautan! Aktivasi IKD memiliki mekanisme resmi yang tidak dilakukan lewat WhatsApp.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh : Rizki Mauludi
Sebuah pesan WhatsApp bisa datang kapan saja. Mengatasnamakan petugas Dukcapil, membawa urusan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), lalu mengarahkan warga membuka sebuah tautan.
Sekilas tampak seperti urusan pelayanan administrasi kependudukan. Namun, Disdukcapil Kota Bogor mengingatkan, pesan semacam itu justru perlu diwaspadai.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor Ganjar Gunawan meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Dukcapil dan menawarkan aktivasi IKD melalui pesan pribadi.
“Ya, IKD merupakan aplikasi resmi pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memuat identitas penduduk dan dokumen kependudukan secara digital. Saat ini, IKD juga menjadi salah satu pintu masuk untuk memperoleh layanan publik, termasuk layanan perlindungan sosial melalui Perlinsos Digital,” kata Ganjar, Senin (21/9).
Menurut Ganjar, masyarakat perlu berhati-hati apabila menerima komunikasi yang mengatasnamakan petugas Dukcapil, terlebih jika komunikasi tersebut disertai permintaan untuk membuka tautan atau memberikan data kependudukan.
“Kami imbau, masyarakat jangan sampai tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan petugas Dukcapil. Karena kami tidak pernah menghubungi langsung, mengirim link, atau mengirim WA,” kata Ganjar.
Ada mekanisme resmi yang perlu diketahui masyarakat. Aktivasi IKD tidak dilakukan melalui tautan yang dikirim lewat WhatsApp. Warga yang hendak mengaktifkan identitas digitalnya harus datang dan berhadapan langsung dengan petugas Dukcapil.
Dalam proses tersebut terdapat barcode yang berasal langsung dari sistem. Barcode itu kemudian dipindai oleh petugas sebagai bagian dari mekanisme aktivasi melalui layanan resmi Dukcapil.
“Dalam proses aktivasi terdapat barcode yang berasal langsung dari sistem dan harus dipindai oleh petugas. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses aktivasi IKD melalui layanan resmi Dukcapil,” jelas Ganjar.
Karena itu, pesan yang meminta warga melakukan aktivasi secara mandiri melalui sebuah tautan patut dicurigai. Terlebih jika pengirim juga meminta data pribadi atau informasi kependudukan.
Ganjar menegaskan, warga tidak perlu mengikuti instruksi semacam itu. Setiap proses administrasi kependudukan sebaiknya dilakukan melalui petugas dan kanal pelayanan resmi.
Di tengah semakin banyaknya layanan publik yang bergerak ke ruang digital, kewaspadaan menjadi bagian penting yang tidak bisa ditinggalkan.
Identitas digital memang dirancang untuk memudahkan pelayanan, tetapi kemudahan itu juga perlu diikuti kehati-hatian dalam menjaga data pribadi.
“Kami juga mengajak warga Kota Bogor segera melakukan aktivasi IKD melalui layanan resmi Disdukcapil,” tegasnya.
Ganjar kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada komunikasi yang mengatasnamakan Dukcapil.
“Saya tegaskan masyarakat diharapkan tetap waspada dan memastikan setiap proses pelayanan administrasi kependudukan dilakukan melalui petugas serta kanal resmi,” pungkas Ganjar. (gin)
Editor : Inilahkoran

