Wegi Puas Pelayanan Program JKN Jamin Kesehatan Mental
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk kepedulian negara terhadap masyarakat Indonesia di bidang kesehatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk kepedulian negara terhadap masyarakat Indonesia di bidang kesehatan.
Dalam penyediaan layanan kesehatannya, program JKN juga mencakup layanan kesehatan mental sebagai bagian dari manfaat yang disediakan. Hal tersebut mencakup konseling, terapi, dan pengobatan untuk masalah kesehatan mental pasien.
Salah satu peserta program JKN, Wegi Wijana (31), mengaku merasa terbantu dengan kemudahan dalam melakukan pemeriksaan kesehatannya. Wegi terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa dikenal dengan peserta mandiri kelas 3 yang rutin menjalani kontrol ke poli psikiatri setiap sebulan sekali. Wegi membagikan pengalamannya selama mengakses pelayanan kesehatan di RS Pindad.
“Alhamdulillah sejauh ini pelayanan cukup mudah diakses, hanya saja perlu memastikan pendaftarannya H-1 agar mendapatkan nomor antrean untuk pasien. Untuk mendaftar pertama kali pada Aplikasi Mobile JKN, memang beberapa peserta yang sudah lanjut usia merasa sedikit kesulitan karena gagap teknologi,” ujar Wegi kepada Tim Jamkesnews, pada Kamis 16 November 2023.
Menurutnya, pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN sudah sangat membantu peserta JKN. Lebih lanjut, dirinya berharap agar prosedur pendaftaran pasien bisa diakses dari jauh-jauh hari sehingga pasien lebih tenang tanpa harus takut tidak kebagian kuota pada hari itu.
Sebagai dukungan untuk memberikan kemudahan akses terhadap semua peserta JKN, bagi peserta yang sudah berusia lanjut dan sedikit kesulitan menggunakan aplikasi, pelayanan tetap akan diberikan melalui bantuan langsung dari BPJS Kesehatan maupun mitra fasilitas kesehatan sehingga pendaftaran dan administrasi lainnya dapat tetap dilakukan. Dengan cara tersebut, pelayanan kesehatan tetap dapat dirasakan oleh semua kalangan peserta.
Selanjutnya, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN pun terus mendorong peserta termasuk lansia untuk memberikan umpan balik mengenai pengalamannya saat mengakses pelayanan kesehatan, baik secara langsung maupun melalui Aplikasi Mobile JKN. Hal ini diharapkan dapat memberikan masukan dan merancang solusi untuk pelayanan yang lebih baik lagi sesuai dengan kebutuhan peserta.
Demi penanganan yang berkualitas bagi seluruh jenis perawatan kesehatan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan kesehatan mental di seluruh Indonesia. Fasilitas tersebut mencakup rumah sakit jiwa, klinik psikiatri, dan penyedia layanan mental lainnya. Kerja sama ini membantu meningkatkan akses peserta JKN dalam menerima perawatan mental yang berkualitas.
“Selama mengakses pelayanan kesehatan, tidak ada iur sama sekali. Untuk obat yang diberikan semuanya tersedia dan tidak pernah diminta untuk membeli sendiri di luar. Sejauh ini, RSU Pindad memberikan pelayanan yang sangat baik dan nyaman bagi masyarakat, khususnya peserta JKN,” ungkapnya.
Sebagai penutup, program JKN telah membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang holistik, termasuk dalam penyediaan perawatan kesehatan mental. Transformasi terus-menerus untuk memperbaiki kualitas layanan, penggunaan teknologi, dan kesediaan beradaptasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan peserta merupakan bukti nyata kepedulian program JKN ini terhadap kesejahteraan masyarakat.
Transformasi mutu layanan yang terus ditingkatkan memberikan akses yang lebih mudah bagi peserta JKN, termasuk yang memerlukan perawatan mental. program JKN ini memudahkan akses masyarakat ke perawatan mental yang terjangkau. Penggunaan Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu langkah yang diambil untuk mewujudkan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.
Meskipun masih terdapat tantangan, upaya dalam menyediakan alternatif dan menerima umpan balik dari peserta JKN menjadi langkah positif dalam mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dan tidak membeda-bedakan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (adv)
Editor : Ahmad Sayuti

