WFH ASN Jabar Berlanjut hingga September 2026, BKD Pastikan Layanan Tetap Optimal

Pemprov Jabar melanjutkan WFH ASN hingga September 2026. BKD menilai sistem hybrid efektif menjaga produktivitas pegawai dan kualitas layanan publik.

WFH ASN Jabar Berlanjut hingga September 2026, BKD Pastikan Layanan Tetap Optimal
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID-Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap diberlakukan hingga akhir September 2026. Kebijakan tersebut mengikuti perpanjangan sistem kerja fleksibel dari pemerintah pusat sekaligus menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju pola kerja yang lebih adaptif.

Pemprov Jawa Barat menilai sistem kerja hybrid masih efektif menjaga produktivitas pegawai tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Sopandi, mengatakan pelaksanaan WFH di lingkungan Pemprov Jabar masih mengacu pada Surat Edaran Gubernur yang berlaku.

"Pelaksanaan WFH di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengacu pada Surat Edaran Gubernur yang berlaku. Berdasarkan evaluasi, pola kerja ini berjalan cukup efektif," ujar Dedi, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan kebijakan tersebut tidak menghambat jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik. Karena itu, sistem kerja hybrid dinilai masih layak dipertahankan.

OPD Diberi Kewenangan Mengatur Skema Kerja

Dedi menjelaskan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diberikan fleksibilitas untuk mengatur mekanisme kerja ASN sesuai karakteristik tugas dan jenis pelayanan yang dijalankan.

Kebijakan tersebut bertujuan agar target kinerja setiap perangkat daerah tetap tercapai tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, WFH kini bukan lagi dipandang sebagai kebijakan darurat, melainkan telah menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi modern yang lebih fleksibel, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

Dengan pola kerja tersebut, seluruh perangkat daerah tetap dituntut menjaga produktivitas pegawai sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Besaran Efisiensi Masih Dievaluasi

Meski mengklaim kebijakan WFH berjalan efektif, BKD Jawa Barat belum mengungkap besaran efisiensi anggaran maupun penghematan biaya operasional yang dihasilkan selama penerapan sistem kerja fleksibel tersebut.

Saat dimintai penjelasan mengenai nilai efisiensi yang berhasil dicapai, Dedi belum memberikan rincian.

Menurutnya, pemerintah akan terus melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan kebijakan tersebut tetap memberikan manfaat terhadap peningkatan kinerja ASN sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut tetap mampu mendukung peningkatan kinerja ASN, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," tandasnya.***


Editor : JakaPermana