10 OPD di Pemkot Bandung Mulai Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyerahkan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah kepada delapan organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua kecamatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyerahkan penggunaan kartu kredit Pemerintah Daerah kepada delapan organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua kecamatan.
Kartu kredit pemerintah daerah yang selanjutnya disingkat KKPD adalah kartu kredit yang dapat digunakan untuk membayar belanja yang dibebankan pada APBD.
"Ini penting karena bisa lebih efektif pengelolaan keuangan. Selain itu juga lebih transparan. Semuanya by digital, tetapi saya minta kepada bjb dan BI (Bank Indonesia) sebagai pengawasan untuk terus melakukan evaluasi," kata Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, Selasa 20 Agustus 2024.
Ia berharap, KKPD telah dapat dipergunakan oleh semua OPD dan kecamatan di 2025. Untuk sementara ini, KKPD baru diberikan kepada 10 OPD, dua diantaranya kecamatan.
"Saat ini jenis belanja bisa digunakan untuk perjalanan dinas serta belanja barang dan jasa. Perbedaan dengan konvensional atau transaksi biasa yaitu lebih signifikan dan cepat waktunya dan tentunya ini lebih transparan dan kita juga tidak menggunakan uang tunai, sehingga jam berapun kalau tatanan adminitrasi terpenuhi itu bisa digunakan (transaksi)," ucapnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengungkapkan, tujuan hadirnya KKPD agar efisiensi biaya administrasi fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas.
Termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring.
"Tujuan penggunaan KKPD untuk efisiensi biaya, adminitrasi lebih mudah dan fleksibilitas jangkauan yang luas," kata Agus Slamet Firdaus.
Selain itu ditambahkan ia, KKPD bisa meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi cost of fund atau idle cash dan mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai.
Adapun 10 OPD Penerima Kartu Kredit Pemerintah Daerah dilingkungan Pemkot Bandung.
1. Inspektorat
2. Badan Keuangan dan Aset Daerah
3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
4. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
5. Badan Pendapatan Daerah
6. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
7. Dinas Komunikasi dan Informatika
8. Bagian Umum dan Bagian Perkapeg Setda
9. Kecamatan Antapani
10. Kecamatan Arcamanik. ***
Editor : JakaPermana

