12.500 Guru Akan Dapat Beasiswa S1/D4, Pemerintah Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) resmi meluncurkan program beasiswa S1/D4 bagi para guru di seluruh Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) resmi meluncurkan program Beasiswa S1/D4 bagi para guru di seluruh Indonesia.
Program ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional dengan cara memperkuat kompetensi Tenaga Pendidik.
Sebanyak 12.500 guru dari berbagai daerah di Indonesia ditargetkan akan menerima beasiswa pada tahun ini. Beasiswa senilai Rp3.000.000 akan langsung disalurkan ke perguruan tinggi tempat guru penerima menjalani studi.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan para guru, khususnya mereka yang belum memiliki gelar sarjana atau diploma empat.
Dua Skema Beasiswa: Afirmasi dan Reguler
Program ini terbagi menjadi dua skema, yakni Beasiswa Afirmasi dan Beasiswa Reguler, dengan kriteria yang berbeda sesuai latar belakang guru.
- Beasiswa Afirmasi
- Ditujukan untuk guru berusia 50-55 tahun.
- Mendapat pengakuan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) hingga 70% SKS.
- Wajib mengikuti pembelajaran di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) selama dua semester.
- Proses pembelajaran dilakukan secara blended learning (daring dan luring) tanpa keharusan menulis skripsi.
- Beasiswa Reguler
- Diperuntukkan bagi guru di luar kategori afirmasi.
- Mendapat pengakuan RPL sebesar 50–70% SKS, tergantung pada portofolio masing-masing.
- Menjalani pembelajaran di LPTK minimal selama dua semester.
- Guru PAUD mengikuti Diklat Berjenjang yang telah disetarakan dengan 45 SKS, ditempuh selama 4,5 bulan melalui pola In-Service dan On-the-Job Learning (IN-OJL).
Dasar Penghitungan RPL
Pengakuan SKS melalui RPL akan dihitung berdasarkan portofolio dan rekam jejak profesional guru. Aspek-aspek yang dinilai meliputi:
- Pengalaman mengajar
- Sertifikat (sebagai pemateri, narasumber, pelatihan, diklat, dll.)
- Karya ilmiah, seni, atau teknologi
- Penulisan buku ber-ISBN sesuai bidang
- Pengabdian kepada masyarakat
- Keanggotaan asosiasi profesi
- Penghargaan terkait profesi
- Penilaian kinerja
***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

