16 Kali Lakukan Aksi Pencurian, Pemuda Asal Cibabat Diamankan Satreskrim Polres Cimahi

Aksi SA (21) warga Kampung Citaman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara yang kerap melancarkan aksi pencurian harus terhenti usai diamankan jajaran Satreskrim Polres Cimahi.

16 Kali Lakukan Aksi Pencurian, Pemuda Asal Cibabat Diamankan Satreskrim Polres Cimahi

INILAHKORAN, Cimahi - Aksi SA (21) warga Kampung Citaman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara yang kerap melancarkan aksi pencurian harus terhenti usai diamankan jajaran Satreskrim Polres Cimahi.

Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut, kini harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran mencuri sepeda milik korban EI warga Kompleks Kiara Green Residence, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, pada 25 Januari 2023.

"Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di TKP, korban terbangun karena ada pesan WhatsApp dari security kompleks yang memberitahukan adanya suara berisik dari garasi rumah korban," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan, Rabu 1 Februari 2023.

Baca Juga : Tingginya Permintaan, Sebabkan Langkanya MinyaKita di Kota Bandung

Saat korban mengecek garasinya, jelas dia, korban mengetahui satu unit sepeda merk Polygon warna hijau sudah tidak ada alias raib dicuri.

"Korban lalu mengecek CCTV dan mengetahui pada pukul 02.27 WIB pelaku dengan menggunakan jaket dan topi hitam mengambil sepeda dari luar pagar yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta," jelasnya.

Ia mengungkapkan, tersangka SA ini memang kerap melancarkan aksi kejahatannya dengan memanjat pagar, memotong rantai atau gembok.

Baca Juga : Gagal Beraksi, Sindikat Curanmor Lampung Diamankan Jajaran Satreskrim Polres Cimahi 

"SA ini sudah melakukan aksinya sebanyak 16 TKP, empat TKP di wilayah hukum Polres Cimahi, 12 TKP ini tersebar di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," paparnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti