823 Rekomendasi Audit Menggantung, IAW Sorot Kinerja Kementerian PU
Kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dalam menuntaskan rekomendasi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai masih jauh dari tuntas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dalam menuntaskan rekomendasi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai masih jauh dari tuntas. Indonesian audit Watch mengungkap adanya ratusan rekomendasi yang belum diselesaikan secara substansial, meski secara administratif terlihat progresif.
Data IAW menunjukkan, dari total 4.778 rekomendasi hasil audit, masih terdapat sedikitnya 823 yang bermasalah. Rinciannya, 667 rekomendasi belum sesuai tindak lanjut dan 156 lainnya belum disentuh sama sekali. Angka ini menjadi indikator kuat adanya jurang antara laporan kepatuhan dan realitas penyelesaian di lapangan.
Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus menilai, persoalan utama bukan pada minimnya aktivitas, melainkan pada kegagalan menuntaskan akar masalah. Ia menyebut birokrasi kerap terjebak pada ilusi kinerja yang diukur dari banyaknya langkah, bukan hasil akhir.
“Ada satu godaan besar dalam birokrasi kita, yakni mengira bahwa gerak sudah cukup untuk disebut hasil. Padahal dalam audit, gerak tidak pernah otomatis berarti selesai,” ujar Iskandar dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, rutinitas seperti rapat, pembentukan tim, hingga ekspos kinerja ke publik sering kali hanya membangun persepsi, bukan solusi. Dalam standar audit, kata dia, indikator keberhasilan tetap tunggal, yaitu persoalan selesai atau tidak.
“Rapat bisa digelar, tim bisa dibentuk, pejabat bisa dipanggil, Dirjen bisa mundur. Tetapi bagi auditor, semua itu belum berarti apa-apa sebelum satu pertanyaan sederhana terjawab. Apakah masalahnya benar-benar selesai?," tanya Iskandar.
IAW mencatat, total temuan audit yang harus ditangani Kementerian PU mencapai 2.186 kasus dengan nilai sekitar Rp9,728 triliun. Meski 3.900 rekomendasi telah dinyatakan selesai secara administratif, capaian tersebut dinilai belum mencerminkan penyelesaian nyata.
Fenomena ini disebut sebagai compliance semu, kondisi ketika kepatuhan administratif tampak terpenuhi, tetapi substansi persoalan tetap terbuka. Dalam praktik global, situasi ini dikenal sebagai form over substance.
Iskandar menegaskan, ukuran keberhasilan tidak bisa berhenti pada pelaporan atau respons awal. Lebih dari itu, yang dinilai adalah efektivitas penyelesaian, pemulihan kerugian negara, serta pembenahan sistem agar kesalahan tidak berulang.
“Dalam audit, keberhasilan diukur dari penutupan masalah, dari pemulihan kerugian, dari perbaikan sistem, dan dari berkurangnya temuan berulang,” katanya.
Ia menilai, kinerja Kementerian PU saat ini baru mencapai tahap responsif, belum menyentuh akuntabilitas penuh. Aktivitas berjalan, tetapi dampaknya terhadap penyelesaian masalah dinilai belum signifikan.
Tanggung jawab tersebut lanjutnya, melekat langsung pada pimpinan instansi. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 60 hari.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, termasuk kewajiban pemulihan kerugian negara. Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 mengatur penguatan sistem pengendalian internal sebagai tanggung jawab pimpinan.
IAW mengidentifikasi empat titik lemah utama yakni, efektivitas tindak lanjut yang rendah, lemahnya pengendalian internal, keterlambatan akuntabilitas, serta meningkatnya risiko tata kelola sistemik. Jika dibiarkan, kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan budaya permisif terhadap pelanggaran.
“Kalau rekomendasi audit terbiasa hidup terlalu lama tanpa penutupan yang tegas, maka birokrasi belajar satu hal yang salah, bahwa ketidakpatuhan bisa dinegosiasikan,” tegasnya.
Dalam penilaian berbasis parameter audit, IAW memberi skor B untuk respons awal dan transparansi. Namun, aspek krusial seperti tindak lanjut substantif, pemulihan kerugian, dan penguatan sistem hanya mendapat nilai D. Secara keseluruhan, kinerja kementerian berada di level C- atau borderline failure.
Iskandar menegaskan, penilaian tersebut merupakan alarm serius, bukan sekadar kritik. Ia menyimpulkan bahwa problem utama bukan pada kurangnya gerakan, melainkan kegagalan memastikan hasil.
“Dia berhasil menciptakan gerak, tetapi belum berhasil menghasilkan penutupan masalah. Ia tampak mengendalikan keadaan, tetapi hasil audit menunjukkan keadaan belum sungguh-sungguh terkendali,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana


