Achmad Ruyat Desak Ridwan Kamil Tunaikan Janji Bangun Jalan Khusus Tambang Bogor
Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ruyat mendorong Gubernur Jabar Ridwan Kamil segera menunaikan janji pembangunan jalan khusus tambang di Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ruyat mendorong Gubernur Jabar Ridwan Kamil segera menunaikan janji pembangunan jalan khusus tambang Bogor.
"Kita desak terus Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk mewujudkan janjinya yaitu membangun jalan khusus tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor," ucap Achmad Ruyat kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.
Achmad Ruyat mengatakan, rute jalur khusus tambang di Bogor itu meliputi Kecamatan Cigudeg, Parungpanjang, dan Rumpin untuk selanjutnya tersambung dengan Jakarta Outing Ring Road (JORR) 3.
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Penyebab Terbakarnya Mobil Pick Up
Selain lantaran ada janji Ridwan Kamil, jalan khusus tambang di Bogor tersebut diakui Achmad Ruyat sangat dibutuhkan masyarakat agar tidak ada dampak negatif yang menimpa masyarakat seperti infrastruktur jalan yang rusak, kecelakaan lalu lintas, dan debunya yang memicu penyebab ISPA.
Achad Ruyat menerangkan, rencana pembangunan jalan khusus tambang sedang dalam tahap review detail engineering design (DED).
"DED rencana pembangunan jalan khusus tambang sedang direview, sambil berjalan saya minta Pemprov Jawa Barat meminta bantuan pemerintah pusat untuk mencari investor yang mau membiayai pembangunan jalan khusus tersebut," terangnya.
Achmad Ruyat berharap tentang jam operasional truk tambang, Pemprov Jawa Barat bisa meningkatkan aturan dari Peraturan Bupati (Perbup) Bogor nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional truk tambang menjadi peraturan daerah (Perda) ataupun peraturan gubernur (Pergub) Jawa Barat.
Hal itu karena agar ada aturan yang lebih tegas, juga karena jalan yang dilalui truk tambang merupakan jalan yang kewenangannya berada di tangan Pemprov Jawa Barat.
"Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional truk tambang kami juga akan dorong menjadi peraturan daerah (Perda) ataupun peraturan gubernur (Pergub) Jawa Barat," ungkap Achmad Ruyat.
Baca Juga: 2 Pemain Timnas U-19 Kembali Gabung Persib
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, rencana pembangunan jalan khusus tambang kemungkinan sedang direview DEDnya, hal itu karena belum ditentukannya titik exit tol JORR 3 dan ada rencana dijadikannya Kecamatan Rumpin sebagai ibu kota calon daerah otonomi baru (CDOB) Bogor Barat.
Rencananya, pembangunan jalan khusus tambang akan dibagi kedalam dua tahap, dimana besar anggaran tahap pertama atau 8,2 km bisa mencapai Rp400 miliar. Sedangkan, tahap kedua atau 4,7 km biayanya lebih dari Rp200 miliar. (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


