Ade Kuswara Kunang dan Jejak Komunikasi yang Dihapus, KPK Kejar si Pemberi Perintah
KPK memburu dan mengusut sosok pemberi perintah hapus jejak komunikasi dalam kasus korupsi Ade Kuswara Kunang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID- Kasus korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) memasuki babak baru. Ada sosok yang paling dicari Komisi Pemberantasan korupsi (KPK. Siapa?
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan langkah-langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi Ade Kuswara Kunang.
KPK telah melakukan penelusuran dimana ditemukan jejak komunikasi yang dihapus dalam barang bukti elektronik yang disita dari penggeledahan di Kompleks Pemkab Bekasi, Senin 22 Desember 2025 kemarin.
KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Budi mengatakan KPK pada Selasa (23/12) masih melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi tersebut.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.***
Editor : Bsafaat


