Ahmad Yani di Persimpangan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Yogo Triastopo
INILAH, Bandung - Malam di Jalan Ahmad Yani tetap hidup. Di antara aktivitas warga dan ramainya pedagang kaki lima (PKL), muncul persoalan yang berulang: bagaimana membuat kawasan kuliner tetap berjalan tanpa meninggalkan sampah dan mengganggu fasilitas umum.
Pemerintah Kota Bandung kini mencoba mencari jalan tengah. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan masih mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang yang berjualan pada malam hari.
Para pedagang akan dikumpulkan bersama koordinatornya untuk membicarakan pola penataan. Pemerintah ingin aktivitas kuliner tetap berjalan, tetapi dengan aturan yang lebih tegas, terutama soal kebersihan dan sampah. Konsepnya mengacu pada penataan kawasan kuliner di Jalan Lengkong Kecil dan Jalan Cikuray.
“Konsepnya meniru penataan kawasan kuliner di Jalan Lengkong Kecil dan Jalan Cikuray. Datang bersih, pulang bersih,” kata Farhan, akhir pekan lalu, Sabtu (8/7).
Bagi pemerintah, keberadaan pusat kuliner sebenarnya bukan persoalan. Yang menjadi masalah adalah ketika aktivitas tersebut meninggalkan sampah dan mengganggu fasilitas umum, terutama drainase.
“Konsep pusat kuliner diperbolehkan, tetapi dengan aturan ketat yaitu menjaga kebersihan dan memastikan sampah tidak menutupi drainase,” ucapnya.
Karena itu, Farhan meminta camat dan Lurah Kebon Pisang segera turun berkomunikasi dengan para pedagang. Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan mengenai pola berjualan yang lebih tertib.
Farhan mengaku telah memantau kondisi PKL di Jalan Ahmad Yani selama berbulan-bulan. Ia ingin pendekatan yang dilakukan aparatur kewilayahan tidak berhenti pada komunikasi, tetapi menghasilkan perubahan nyata.
“Saya sudah memantau kondisi ini selama berbulan-bulan,” ujar dia.(gin)
Editor : Inilahkoran


