Rapat Tertutup Forkopimda Jadi Tanda Tanya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cirebon- Pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon yang digelar tertutup di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Rabu (24/9) malam WIB menjadi sorotan.
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 19.00 hingga 23.00 WIB tersebut dihadiri sejumlah unsur pimpinan daerah, di antaranya Bupati Cirebon, Kapolresta Cirebon, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan Dandim 0620/Kabupaten Cirebon.
Direktur Firma Hukum Sandekala Trimurti, Zeki Mulyadi turut menyoroti pelaksanaan pertemuan tersebut. Ia menyayangkan forum pimpinan daerah yang membahas persoalan pemerintahan digelar pada malam hari dan tertutup dari publik.
“Ini aneh. Forum pimpinan daerah bertemu di kejaksaan malam-malam, tertutup, tanpa ada rilis resmi. Padahal masyarakat butuh kepastian hukum dan pembangunan,” ujarnya Rabu (24/9).
Sorotan juga muncul karena pertemuan berlangsung di tengah pergantian pimpinan Kejari Kabupaten Cirebon.
Sejumlah kelompok masyarakat sebelumnya menyuarakan harapan agar kepemimpinan baru Kejari memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan pengelolaan pemerintahan dan penegakan hukum di Kabupaten Cirebon.
Isu yang disoroti antara lain optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelaksanaan anggaran daerah, proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pemerintah, serta hubungan pemerintah daerah dengan rekanan.
“Isu krusial di Cirebon itu PAD, belanja daerah dan rekanan proyek. Harapannya di 2027 jual beli proyek tidak terjadi lagi,” kata salah seorang perwakilan aktivis.
“Kalau memang membahas keamanan dan penegakan hukum untuk kepentingan rakyat, kenapa harus malam dan tertutup. Kami minta ada press release resmi, apa komitmen Forkopimda untuk pemberantasan korupsi proyek di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Menanggapi sorotan tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Moch. Ridwan Dermawan menjelaskan, pertemuan Forkopimda tersebut memang sudah diagendakan sebelumnya.
Menurut Ridwan, pemilihan waktu pada malam hari dilakukan agar pertemuan tidak mengganggu aktivitas dan pelayanan publik yang dijalankan masing-masing unsur Forkopimda pada jam kerja. (maman suharman)
Editor : Inilahkoran

