Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum, Kejari dan Pemkot Bandung Berkolaborasi

Kejaksaan Negeri bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan, program Jaksa Raksa Sakola sebagai inisiatif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di dunia pendidikan.

Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum, Kejari dan Pemkot Bandung Berkolaborasi

INILAHKORAN, Bandung - kejaksaan negeri bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan, program jaksa raksa sakola sebagai inisiatif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di dunia pendidikan.

Peluncuran yang berlangsung di SMPN 2 Kota Bandung ini, dihadiri 400 peserta secara daring dan 600 peserta secara luring.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara menyampaikan, apresiasinya terhadap program ini. Pendidikan saat ini menghadapi tantangan besar, termasuk persoalan sosial akibat perbedaan generasi.

"Program jaksa raksa sakola hadir sebagai salah satu solusi untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang nyaman dan terlindungi. Dengan sistem yang baik serta penguatan adab dan budaya, kita bisa menghasilkan generasi yang tangguh dan berkarakter," kata Koswara, Kamis 28 November 2024.

Ia menjelaskan, program ini masih dalam tahap sosialisasi dengan fokus pada pendidikan hukum yang humanis bagi guru dan siswa.

"Inovasi dari Kejari Bandung ini merupakan langkah strategis untuk merespon persoalan kriminalisasi di lingkungan pendidikan. Harapannya, program ini mampu memperkuat keamanan sekolah dengan pendekatan yang humanis," ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Tantan Surya Santana menerangkan, program ini bertujuan melindungi dan mengayomi sekolah, guru, serta siswa.

"jaksa raksa sakola diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan ketenangan dan kenyamanan di lingkungan sekolah. Harapannya, program ini mampu menciptakan generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga berkarakter mulia sesuai amanat UUD 1945," kata Tantan Surya Santana.

Kepala kejaksaan negeri Bandung, Irfan Wibowo menuturkan, jaksa raksa sakola merupakan wujud kolaborasi lintas sektoral antara penegak hukum dan dunia pendidikan.

"Program ini adalah komitmen kami untuk melindungi tenaga pendidik, peserta didik, dan seluruh komponen pendidikan di sekolah. Kami berharap kolaborasi strategis ini dapat mencegah kriminalitas dan menghadirkan ekosistem pembelajaran yang kondusif serta produktif," kata Irfan Wibowo.

Program jaksa raksa sakola tidak hanya menjadi langkah perlindungan, tetapi juga menjadi upaya bersama untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas di tengah berbagai tantangan era digital. pemkot bandung dan Kejari Bandung mengajak seluruh pihak untuk mendukung program ini demi membangun generasi yang cerdas, berkarakter, serta melek hukum. ***


Editor : Ahmad Sayuti