OTT Bupati Bekasi, KPK Jelaskan Alasan Penyegelan Rumah Kajari
KPK menyegel rumah Kajari Bekasi terkait OTT Bupati Ade Kuswara. Segel dilakukan untuk menjaga status quo, rumah akan dibuka karena Kajari tidak termasuk tersangka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, langkah ini dilakukan untuk menjaga status quo dan mencegah perubahan atau pemindahan barang di lokasi terkait.
“Itu dalam rangka menjaga status quo. Jadi, supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apapun yang ada di ruangan tersebut, sehingga kami segel lah. Nah itu fungsi dari segel tersebut,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Penyegelan Terkait OTT Bupati Bekasi
Asep menjelaskan, penyegelan dilakukan bersamaan dengan penangkapan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Karena Kajari Kabupaten Bekasi tidak termasuk tersangka, KPK memastikan segel di rumahnya akan dibuka setelah proses penyidikan berlangsung. “Ya, nanti dalam prosesnya pasti dibuka,” katanya.
Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-10 KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, yang mengamankan 10 orang.
Sehari kemudian, 19 Desember 2025, tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Puncaknya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka:
- Ade Kuswara Kunang (ADK), Bupati Bekasi, diduga penerima suap
- HM Kunang (HMK), ayah Bupati sekaligus Kepala Desa Sukadami, juga diduga penerima suap
- Sarjan (SRJ), pihak swasta, sebagai diduga pemberi suap
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan pihak lain yang mungkin terlibat. ***
Editor : Gin gin T Ginulur

