Alarm Awal Benahi Dadaha

Suara ledakan itu hanya berlangsung sekejap. Namun gaungnya mengubah wajah Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya.

Alarm Awal Benahi Dadaha
GELEDAH: Tim Densus 88 saat menggeledah sebuah rumah terkait ledakan di kawasan Dadaha.

Oleh:Nunung Nurohman

INILAH, Tasikmalaya - Suara ledakan itu hanya berlangsung sekejap. Namun gaungnya mengubah wajah Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya.

Biasanya, setiap akhir pekan kawasan tersebut dipenuhi langkah pelari, riuh pedagang, dan keluarga. 

Kepanikan mendadak menyelimuti kawasan yang selama ini menjadi ruang bersama warga, Sabtu (11/7). Pedagang berlarian, pengunjung menjauh, sementara suara sirene aparat mulai memecah malam. 

Sejak saat itu, Dadaha tak lagi sekadar menjadi lokasi ledakan, melainkan cermin tentang rapuhnya keamanan di ruang publik yang setiap hari menjadi denyut ekonomi masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula dari perselisihan antara seorang pedagang jagung berinisial S dengan pedagang tahu gejrot berinisial E. Adu mulut keduanya memanas ketika AAS, yang disebut sebagai kerabat pedagang jagung, datang ke lokasi.

Tak lama kemudian, terdengar ledakan keras dari arah belakang. Dalam hitungan detik, suasana berubah kacau. Para pedagang dan warga yang semula beraktivitas berhamburan menyelamatkan diri.

Keesokan harinya, suasana mencekam bergeser ke Kampung Gunung Koneng, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung. Kawasan permukiman yang biasanya tenang dipenuhi aparat bersenjata.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Satbrimob Polda Jawa Barat, serta Polres Tasikmalaya Kota menggeledah rumah seorang pria berinisial AAS. 

Garis polisi membatasi akses warga, sementara Tim Gegana lebih dulu mensterilkan lokasi sebelum penyisiran dilakukan. 

Warga hanya bisa menyaksikan dari kejauhan, bertanya-tanya apakah ledakan itu berkaitan dengan aksi teror. Penyelidikan yang berlangsung intensif akhirnya mengarah pada kesimpulan berbeda.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto mengungkapkan, polisi telah menetapkan seorang pria berinisial A sebagai tersangka dalam kasus dugaan peledakan tersebut.

"Kami dari Polres Tasikmalaya Kota bersama Ditreskrimum telah melakukan proses penyelidikan dan serangkaian kegiatan. Hasil gelar perkara menyepakati penetapan satu tersangka berinisial AAS dalam peristiwa tersebut," ujar Andi, Senin (13/7). 

Menurut Andi, penyelidikan menunjukkan ledakan dipicu konflik antarpedagang yang berawal dari perselisihan antara pedagang es teler dan pedagang tahu gejrot di kawasan Dadaha.

Tersangka dijerat dengan Pasal 306 atau Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.

Meski dugaan keterkaitan dengan jaringan terorisme belum ditemukan, aparat tetap melibatkan Densus 88 dan Satbrimob sebagai bagian dari prosedur untuk memastikan asal-usul bahan peledak serta menutup kemungkinan adanya ancaman lain.

Bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya, peristiwa tersebut bukan hanya persoalan kriminal. Ledakan di Dadaha menjadi alarm bahwa ruang publik yang menampung ribuan aktivitas setiap hari membutuhkan pengelolaan yang lebih baik.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan penanganan kasus sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian. Pemkot terus mengikuti perkembangan penyelidikan melalui koordinasi dengan aparat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

"Kasusnya sedang diproses oleh kepolisian. Dari Kesbangpol juga sudah menyampaikan kepada saya terkait kronologi dan perkembangan kejadian," kata Viman.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Pemkot memastikan aktivitas masyarakat di kawasan Dadaha tetap berlangsung normal. Kawasan olahraga sekaligus pusat ekonomi warga itu terus dipantau agar tetap aman dan kondusif.

Koordinasi dilakukan bersama UPTD Dadaha agar pelayanan masyarakat maupun aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keamanan.

Namun, menurut Viman, ledakan tersebut membuka ruang evaluasi yang lebih luas. Salah satu perhatian utama adalah penataan pedagang kaki lima yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari denyut kehidupan Dadaha.

Aktivitas ekonomi masyarakat, menurutnya, tetap harus diberi ruang. Namun keberadaannya perlu ditata melalui proses kurasi agar kawasan lebih tertib dan aman.

"Ini menjadi momentum agar PKL benar-benar dikurasi dan dipilih sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Evaluasi itu tidak berhenti pada penataan pedagang. Pemkot juga akan memperkuat pengawasan dengan melibatkan UPTD Dadaha, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Satpol PP, hingga Kesbangpol.

Patroli di ruang publik akan ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.

"Patroli harus lebih intens dan lebih sering dilakukan. Saya sudah mengoordinasikan hal tersebut," katanya.

Selain itu, Kesbangpol diminta melakukan pemetaan serta pembinaan sumber daya manusia di berbagai kawasan publik agar upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini.

Selama ini Dadaha memang memikul dua fungsi sekaligus. Di satu sisi menjadi pusat olahraga masyarakat. Di sisi lain berkembang menjadi ruang ekonomi yang menghidupi ratusan pedagang dan pelaku usaha kecil. Semakin ramai sebuah ruang publik, semakin besar pula tantangan pengelolaannya.

Viman mengatakan sejak awal kepemimpinannya, berbagai konsep pengembangan Dadaha telah dikaji, mulai dari penataan kawasan hingga kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga agar fungsi olahraga dan ekonomi dapat berjalan beriringan.

"Dadaha adalah sarana olahraga sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi. Tantangannya adalah bagaimana kawasan ini tetap tertata tanpa menghambat aktivitas masyarakat," pungkasnya. (gin)


Editor : Inilahkoran