Anggaran Berubah RPJMD Berbenah

POSTUR anggaran Jawa Barat berubah, arah pembangunan pun perlu ditata ulang. DPRD meminta revisi RPJMD segera dilakukan.

Anggaran Berubah RPJMD Berbenah
REVISI RPJMD: DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar segera merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, menyusul disepakatinya Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Jabar yang digelar di Kota Bandung, Selasa (18/8).

Oleh: Yuliantono

Perubahan arah keuangan Jawa Barat mulai membawa konsekuensi pada dokumen pembangunan jangka menengah. 

Setelah Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 disepakati, DPRD Jawa Barat meminta pemerintah provinsi tidak menunda revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Permintaan itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (18/8). Bagi DPRD, perubahan kebijakan fiskal dan pembangunan perlu segera diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan agar program, target pembangunan, dan anggaran tidak berjalan sendiri-sendiri.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara mengatakan revisi RPJMD merupakan konsekuensi dari perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang sebelumnya telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.

"Pemprov Jawa Barat juga telah melakukan perubahan RKPD Tahun 2026 dan sudah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, DPRD Jawa Barat meminta perlunya revisi RPJMD Tahun 2025-2029 dilakukan secara segera dan secara paralel," kata Iswara.

Desakan itu muncul setelah DPRD dan Pemprov Jabar melalui pembahasan panjang menyepakati perubahan KUA-PPAS 2026. Pembahasan tersebut antara lain dilakukan dalam rapat Badan Anggaran pada 12 Agustus 2026 serta rapat Badan Musyawarah DPRD.

Tak hanya meminta revisi segera, DPRD juga mendesak Pemprov Jabar segera mengajukan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2025-2029 untuk dibahas bersama legislatif.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan memaparkan perubahan postur anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2026.

Angkanya menunjukkan perubahan cukup besar. Pendapatan daerah terkoreksi dari Rp30,12 triliun menjadi Rp27,85 triliun. Namun, pada saat yang sama, belanja daerah justru meningkat dari Rp29,83 triliun menjadi Rp30,82 triliun.

Kebutuhan belanja yang meningkat ketika pendapatan menurun membuat pembiayaan daerah mengambil porsi lebih besar. Penerimaan pembiayaan melonjak dari Rp380,82 miliar menjadi Rp3,59 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan turun dari Rp666,81 miliar menjadi Rp616,81 miliar.

Dengan perubahan tersebut, volume APBD Jawa Barat 2026 meningkat dari Rp30,50 triliun menjadi Rp31,44 triliun.

"Kebijakan Belanja Daerah diarahkan untuk penguatan kualitas belanja agar lebih efektif, efisien, akuntabel, serta proporsional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Erwan.

Di tengah perubahan tersebut, Pemprov Jabar membagi belanja ke dalam sejumlah kelompok prioritas. Sebanyak 29,89 persen dari total belanja daerah dialokasikan untuk belanja wajib, termasuk pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya.

Kemudian 49,77 persen digunakan untuk belanja mengikat, seperti gaji pegawai, bagi hasil kepada kabupaten/kota, serta kebutuhan operasional pemerintahan.

Adapun belanja prioritas pembangunan daerah mendapat porsi 20,34 persen. Anggaran tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk preservasi jalan, jembatan, dan penyediaan penerangan jalan umum.

Erwan mengatakan komposisi tersebut telah disusun dengan mempertimbangkan ketentuan mandatory spending sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

"Kebijakan Belanja Daerah diarahkan untuk penguatan kualitas belanja agar lebih efektif, efisien, akuntabel, serta proporsional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," katanya. (gin)


Editor : Inilahkoran