Ketika Sekolah Menjadi Ruang Pemulihan
SEKOLAH-sekolah di NTT ikut terdampak gempa. Kini, ruang belajar yang aman menjadi bagian penting dari proses pemulihan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tak hanya meninggalkan kerusakan pada bangunan. Di sejumlah daerah, bencana juga mengusik ruang tempat anak-anak belajar, bertemu guru, dan menata kembali harapan mereka setiap hari.
Sebanyak 253 sekolah dari berbagai jenjang di NTT tercatat mengalami kerusakan akibat gempa. Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per 16 Agustus 2026 menunjukkan, kerusakan tersebar di sejumlah kabupaten dengan tingkat yang berbeda-beda.
Kabupaten Manggarai menjadi daerah dengan jumlah sekolah terdampak paling banyak, yakni 104 sekolah. Berikutnya Manggarai Timur dengan 52 sekolah, Nagekeo 44 sekolah, Ende 39 sekolah, Ngada 35 sekolah, Sikka 27 sekolah, dan Manggarai Barat 23 sekolah.
Angka-angka itu menggambarkan pekerjaan besar yang menanti pemerintah. Namun, di balik jumlah tersebut, ada ruang-ruang kelas yang tak lagi aman ditempati dan proses belajar yang terancam terhenti.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah pusat dan daerah bergerak lebih cepat menangani sekolah-sekolah yang rusak. Baginya, keselamatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap langkah pemulihan.
“Pemerintah pusat dan daerah harus mempercepat pencairan anggaran, memperbaiki fasilitas sekolah, dan memberikan dukungan kepada guru serta siswa yang terdampak. Jangan sampai anak-anak menjadi korban kedua karena proses pemulihan pendidikan berjalan lambat,” kata Lalu seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (18/8).
Menurut Lalu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah pendataan menyeluruh terhadap tingkat kerusakan setiap sekolah. Data tersebut penting untuk menentukan bentuk penanganan yang tepat, sekaligus memastikan tidak ada sekolah yang kembali digunakan sebelum benar-benar dinyatakan aman.
Sekolah dengan bangunan yang dinilai tidak layak, kata dia, tidak boleh dipaksakan menjadi tempat belajar. Pemerintah perlu menyediakan ruang belajar sementara agar anak-anak tetap bisa mengikuti kegiatan pendidikan sembari menunggu proses perbaikan. (gin)
Editor : Inilahkoran

