Pelajaran Khusus untuk HAM
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Mimika - Hak asasi manusia bukan sekadar istilah yang muncul dalam buku hukum atau perdebatan kebijakan. Bagi Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, pemahaman tentang HAM perlu dikenalkan lebih dekat kepada anak-anak sejak mereka berada di bangku sekolah.
Gagasan itu kini tengah didorongnya melalui sistem pendidikan nasional. Pigai menginginkan materi HAM diajarkan secara khusus dengan buku panduan tersendiri, bukan sekadar menjadi satu bab atau sisipan dalam mata pelajaran lain.
Usulan tersebut sedang dikomunikasikan dengan Kementerian Pendidikan. Pigai menyampaikannya saat meresmikan Pusat Studi HAM di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa.
Menurut Pigai, pendidikan HAM perlu diberikan secara terstruktur karena prinsip-prinsip hak asasi melekat pada setiap manusia sejak lahir hingga meninggal dunia.
“Menteri Pendidikan hanya minta, ‘Pak Pigai, bolehkah kami kasih bab dalam pendidikan?’ Jadi bab satu bidang HAM, baru nanti yang bab-bab. Cuma kita alokasikan bab, saya tidak mau. Saya minta satu buku sendiri sebagai buku yang wajib diajarkan,” ujar Pigai, seperti dikutip dari ANTARA.
Baginya, pengetahuan mengenai HAM tidak cukup jika hanya diselipkan dalam mata pelajaran tertentu. Ada nilai tentang penghormatan terhadap sesama, kesadaran atas hak dan kewajiban, serta etika sebagai warga negara yang perlu tumbuh sejak dini.
Karena itu, Pigai juga mengusulkan adanya alokasi khusus bagi materi HAM dalam kurikulum pendidikan nasional. Materi tersebut, kata dia, dapat ditempatkan dalam muatan pendidikan etika dan moral, meskipun gagasan itu masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
Pendidikan HAM di sekolah, dalam pandangannya, bukan hanya soal mengenalkan berbagai aturan. Lebih jauh, pendidikan tersebut diharapkan membentuk cara peserta didik memahami dirinya dan orang lain sebagai manusia yang memiliki hak dan kewajiban.
Gagasan itu tentu tidak dapat diwujudkan dalam waktu singkat. Ada kebijakan yang perlu disesuaikan, termasuk kemungkinan perubahan undang-undang maupun kurikulum nasional.
Pigai menyadari jalan menuju gagasan tersebut masih panjang. Namun, ia memilih untuk memulainya dari sebuah usulan yang menurutnya penting bagi masa depan pendidikan.(gin)
Editor : Inilahkoran

