Angka Pengangguran Capai 10,52 Persen, Pemkot Cimahi Siasati dengan Kegiatan Job Fair

Tingginya angka pengangguran terbuka yang mencapai angka 10,52 persen membuat persoalan kesempatan kerja di Kota Cimahi harus mendapatkan penanganan khusus.

Angka Pengangguran Capai 10,52 Persen, Pemkot Cimahi Siasati dengan Kegiatan Job Fair

INILAHKORAN, Cimahi - Tingginya angka pengangguran terbuka yang mencapai angka 10,52 persen membuat persoalan kesempatan kerja di Kota Cimahi harus mendapatkan penanganan khusus.

Salah satu upaya yang tengah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, yakni dengan membuka peluang lowongan pekerjaan melalui kegiatan bursa kerja atau Job Fair yang diinisiasi  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi.

Dilaksanakan di Gedung Cimahi Technopark Jalan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Kegiatan Job Fair tersebut diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran di Kota Cimahi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawa mengatakan, salah satu misi Kota Cimahi yakni meningkatkan kualitas dan kuantitas kesempatan kerja.

"Permasalahan kesempatan kerja di Kota Cimahi memerlukan penanganan khusus," kata Dikdik.

"Jumlah penduduk di Kota Cimahi ini sebanyak 577.24 ribu jiwa dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 10.52 persen diantaranya anak sekolah yang baru lulus dan pengangguran," sambungnya.

Dikdik mengakui, banyak hambatan dalam melakukan penanganan pengangguran di Kota Cimahi, seperti belum terpenuhinya kompetensi SDM yang dibutuhkan perusahaan, terbatasnya lapangan pekerjaan hingga banyaknya perusahaan yang lock out lantaran terdampak pandemi COVID-19.

"Termasuk, kurangnya informasi pasar kerja yang bisa diakses masyarakat," sambungnya.

Oleh karena itu, terang Dikdik, guna menyikapi perkembangan masalah ketenagakerjaan yang cukup kompleks, Pemkot Cimahi menyiapkan beberapa program kerja pada tahun 2023.

"Diantaranya menginformasikan kesempatan kerja yang terdapat di berbagai perusahaan kepada pencari kerja," terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya pun menginformasikan pencari kerja yang tersedia dengan latar belakang pendidikan, peningkatan informasi pasar kerja, penyediaan fasilitas Job Fair online, serta pelayanan rekomendasi paspor khusus calon pekerja migran indonesia formal dan informal ke luar negeri.

Kemudian, ada pula pelatihan berbasis pengguna dan kemandirian, penerapan konsep three in one (pelatihan, sertifikasi dan penempatan), pelatihan berbasis kompetensi, pemagangan berbasis pengguna di perusahaan, fasilitasi, dan pemindahan penduduk melalui program transmigrasi.

"Dengan kegiatan Job Fair juga diharapkan tersedia informasi pasar kerja sesuai dengan kualitas dan kuantitas persediaan dan kebutuhan tenaga kerja," paparnya.

"Informasi pasar kerja lebih akurat dan aktual, sehingga mempercepat penempatan tenaga kerja di perusahaan sesuai bakat, minat, keterampilan, dan profesinya," tukasnya. *** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti