Pengangguran di Kabupaten Cirebon Turun ke 6,42 Persen, Industri Serap Ribuan Naker
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon dan Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran turun menjadi sekitar 6,42 persen.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon dan Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran turun menjadi sekitar 6,42 persen per September 2025.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon Novi Hendriyanto mengatakan, capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon di tengah tren kenaikan pengangguran di sejumlah daerah di Jawa Barat.
“Angka pengangguran kita menunjukkan tren penurunan. Ini menjadi indikator bahwa sektor investasi dan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Cirebon mulai bergerak positif,” ujar Novi, Minggu (10/5/2026).
Dia menjelaskan, berdasarkan data dalam sistem Siap Kerja, jumlah pencari kerja di Kabupaten Cirebon saat ini mencapai sekitar 26 ribu orang.
Dari jumlah tersebut, sektor manufaktur dalam negeri disebut telah menyerap sekitar 12 ribu tenaga kerja sepanjang tahun 2025.
“Serapan ini merupakan indikator bahwa investasi di Kabupaten Cirebon terus bergerak. Meskipun belum sesignifikan daerah seperti Bekasi atau Karawang, tren kita menunjukkan arah yang sangat positif,” ungkapnya.
Meski demikian, Novi mengakui tantangan ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon masih cukup besar. Berdasarkan data BPS, masih terdapat sekitar 80 ribu warga yang belum bekerja.
"Setelah dikurangi jumlah tenaga kerja yang terserap industri, masih ada sekitar 60 ribu warga yang perlu difasilitasi untuk mendapatkan pekerjaan," akunya.
Menurutnya, persoalan pengangguran tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah melalui Disnaker semata. Untuk itu, dia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, hingga pemerintah desa dalam menjaga iklim investasi dan keberlangsungan industri di daerah.
“Penyelesaian masalah ketenagakerjaan harus dilakukan bersama-sama melalui forum LKS Tripartit, karena menyangkut keberlangsungan industri dan kondisi sosial masyarakat,” ucapnya.
Selain mendorong penyerapan tenaga kerja, Disnaker Kabupaten Cirebon juga mulai memperkuat perlindungan bagi pekerja perempuan di lingkungan industri.
Langkah tersebut meliputi pencegahan pelecehan di tempat kerja hingga penyediaan fasilitas laktasi bagi pekerja perempuan.
“Perusahaan harus mematuhi aturan terkait perlindungan pekerja perempuan demi menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman,” ucap Novi.
Dia menambahkan, Pemerintahan Kabupaten Cirebon memastikan akan terus menjaga stabilitas investasi dan ekosistem ketenagakerjaan agar peluang kerja bagi masyarakat lokal semakin terbuka.
Editor : Doni Ramdhani


