Antisipasi Pungli pada PPDB 2023, Disdik Kota Cimahi Gandeng Satgas Saber Punglli Jabar

Hindari praktik Pungli dan jual beli kursi pada PPDB 2023 Disdik Kota Cimahi menggaet Satgas Saber Pungli Jabar

Antisipasi Pungli pada PPDB 2023, Disdik Kota Cimahi Gandeng Satgas Saber Punglli Jabar

INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi bakal mengambil langkah nyata untuk memberantas, sekaligus mengantisipasi adanya praktik-praktik pungutan liar dan jual beli kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Salah satunya dengan menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Jawa Barat pada PPDB 2023.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono mengakui, Pungli memang kerap terjadi dalam pelaksanaan PPDB dengan berbagai iming-iming yang diberikan, seperti jaminan lolos masuk di sekolah yang dituju dengan praktik jual beli kursi.

"Guna memberantas tindakan itu kita gandeng Satgas Saber Pungli Jabar," katanya kepada wartawan, Jumat 2 Juni 2023.

"Oleh karena itu, tiap sekolah kita beri sosialisasi pencegahan guna mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih dari tindak kecurangan selama PPDB," sambungnya.

Tak hanya memberikan sosialisasi terhadap masyarakat di lingkungan sekolah, Harjono menyebut, pihaknya pun memasang spanduk larangan Pungli di tiap satuan pendidikan guna diketahui orang tua siswa.

Menurutnya, jika ditemukan praktik Pungli, pihaknya menyediakan nomer khusus untuk pengaduan.

"Jadi kita sediakan nomer khusus baik dari Tim Saber Pungli atau pun pihak Disdik. Jadi nanti apabila ada aduan, langsung ditindaklanjuti," sebutnya.

Lebih lanjut Harjono menjelaskan, upaya lain guna memberantas praktik Pungli yakni memakai skema pendaftaran daring.

"Seluruh proses pendaftaran PPDB SMP dan SD dilakukan secara online melalui laman https://PPDB.cimahikota.go.id," jelasnya.

Sementara bagi siswa luar kota, perpindahan, dan jenjang TK pendaftaran dilakukan di sekolah tujuan oleh operator yang ditunjuk.

"Pendaftaran online ini kita harap juga jadi upaya pencegahan agar orang tua siswa dan pihak sekolah tak bertemu langsung. Jadi tidak bisa cegah Pungli," tegasnya.

Diketahui, Disdik Kota Cimahi mengumumkan tahapan pendaftaran PPDB SMP dan SD dibagi menjadi dua tahap. Yakni tahap 1 untuk jalur afirmasi, prestasi, perpindah tugas orangtua, dan anak guru. Sedangkan tahap dua fokus pendaftaran khusus jalur zonasi. 

Jadwal tahap 1  PPDB SD dan SMP dimulai 12-14 Juni 2023. Sedangkan tahap 2 PPDB SD dan SMP dimulai 26-30 Juni 2023. Adapun untuk jenjang TK, jadwal pendaftaran hanya satu tahap yakni tanggal 3-6 Juli 2023.

Pembagian kuota untuk keempat jalur tersebut yaitu zonasi untuk TK 95 persen, SD 70 persen dan SMP 50 persen.

Untuk jalur afirmasi yaitu SD 15 persen dan SMP 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua untuk TK, SD dan SMP masing-masing 5 persen dan jalur prestasi untuk SMP 30 persen.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti