Aparat Gabungan Sita Ratusan Botol Miras di Garut

Ratusan botol miras yang disita aparat gabungan lantaran melanggar perda tentang peredaran minuman tersebut

Aparat Gabungan  Sita Ratusan Botol Miras di Garut
Aparat gabungan sita ratusan botol m,iras di tempat hiburan malam di Garut. Antara

INILAHKORAN, Garut - Aparat gabungan menyitan ratusan botol miras berbagai merk dan jenis di beberapa tempat hiburan malam di Kabupaten Garut, Minggu 15 Oktober 2023.

Aparat gabungan yang terdiri dari Polres Garut dan Satpol PP menyita ratusan botol miras dari tempat hiburan malam lantaran melanggar peraturan daerah tentang larangan peredaran minuman keras.

"Ada ratusan botol miras (minuman keras) yang berhasil kami amankan bersama tim gabungan di tempat hiburan," kata Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan di Garut.

Baca Juga : Sekdis DPUTR Kabupaten Cirebon Kosong, Sekdis Lama dilantik Kadis PUTR Kota Cirebon.

Ia menuturkan jajaran Polres Garut bersama TNI, dan Satpol PP Garut melakukan operasi untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Garut.

Dalam operasi yang dilakukan Sabtu (14/10) malam itu, kata dia, sasarannya seluruh tempat hiburan yang ada di wilayah perkotaan Garut, dan hasilnya terdapat minuman keras yang sebetulnya dilarang dijual di Garut.

"Hasil 285 botol berbagai jenis di tempat hiburan karena tadi malam kita fokus di tempat-tempat hiburan," katanya.

Baca Juga : Formasi P3K Sekretariatan Dewan di Zonk, Ini Kata Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon.

Ia menyampaikan operasi gabungan itu dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, termasuk memberantas peredaran minuman keras yang selama ini minuman tersebut menjadi pemicu gangguan keamanan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti