Awasi Nama Dicatut, KPU Jabar Ajak Publik Pantau Proses Vermin Parpol Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengajak masyarakat untuk turut memantau proses verifikasi administrasi (vermin) partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengajak masyarakat untuk turut memantau proses verifikasi administrasi (vermin) partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) 2024.
Tujuan KPU Jabar mengajak masyarakat turut memantau, yaitu agar tidak terjadi pencatutan nama pada proses vermin keanggotaan Parpol Pemilu 2024.
Diketahui, proses vermin berlangsung mulai 16 sampai 29 Agustus 2022 oleh KPU kabupaten kota di Jabar.
"Nah publik, masyarakat harus tahu. Makanya masyarakat diminta untuk mengecek apakah dia dicatut namanya atau tidak," ujar Divisi Teknis KPU Provinsi Jabar Endun Abdul Haq, Selasa (16/8/2022).
Endun tak menampik, pencatutan nama bisa jadi terjadi. Bahkan pihaknya pun telah menemukan pencatutan nama terhadap anggota KPU Jabar.
"Ini sebagai contoh di keluarga besar penyelenggaran saja, kami sudah ada dua orang komisioner yang dicatut namanya," katanya.
Selain itu, Endun juga mengaku terdapat sekitar 10 nama staf sekretariat KPU kabupaten kota di Jabar yang dicatut namanya.
"Padahal dia merasa tidak memberikan KTP tidak membuat KTA tapi dicatut namanya," imbuh dia.
Endun mengungkapkan, masyarakat dapat mengecek melalui website atau link yang dibagikan oleh KPU, seperti Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Setelah itu, memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar mengetahui bilamana ada pencatutan nama.
"Kemudian di-search atau dicari nanti akan muncul. Kalau tercantum nanti NIk akan muncul terdaftar, tapi memang tidak disebut nama parpolnya.
Dia memastikan, pengecekan keanggotaan oleh publik ini baru dibuka saat ini. Di mana pada Pemilu 2019 lalu, hal ini tidak dapat dilakukan.
"Jadi publik harus partisipatif, saya kira masih ada waktu sampai verfak (verifikasi faktual) pada Oktober 2022 nanti, untuk diminta mengecek namanya apakah ada dalam Sipol atau tidak," katanya.
Menurut dia, memang terdapat sejumlah perbedaan disandingkan dengan Pemilu 2019 lalu di mana saat ini penggunaan Sipol menjadi semakin baik. Termausk pola komunikasi atau rentang kendali dari KPU RI ke KPU Kabupaten Kota juga cukup baik yang membuat menjadi satu komando.
"Walaupun tahapan yang besar dan melibatkan banyak orang ada saja handicap handicap-nya, tentu ini menjadi hal yang perlu mengalami perbaikan-perbaikan," pungkasnya. (riantonurdiansyah)
Editor : Ahmad Sayuti


