Baznas KBB Tanggung Beasiswa 35 Mahasiswa UIN SGD Bandung, Begini Penjelasannya 

Baznas KBB Tanggung Beasiswa 35 Mahasiswa UIN SGD Bandung, Begini Penjelasannya 
Ketua Baznas KBB, Iing Nurdin

INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menanggung Uang Kuliah Tunggal (UKT)  35  mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) UIN SGD Bandung penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Plt. Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa program beasiswa yang diterima 50 mahasiswa tersebut menyalahi peraturan. 

Ia mengaku, pihaknya sudah mencoba mencari solusi dengan mengarahkan pada Baznas. Salah satu syaratnya, harus ada keterangan tidak mampu dari penerima beasiswa, dan lain sebagainya.

"Baznas juga punya aturan tidak asal memberikan beasiswa, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi," ujarnya

Ia berpendapat, sebenarnya program beasiswa ini sangat bagus. Hanya saja mekanismenya harus diperbaiki.

"Insya Allah program beasiswa akan dilanjutkan, tapi kita buat sesuai arahan BPK. Kita akan lakukan seleksi secara transparan," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas KBB, Iing Nurdin mengatakan, UKT yang ditanggung pihaknya hanya berlaku untuk semester 1,2, dan 3 yang belum dibayar oleh Pemkab Bandung Barat.

"Untuk beasiswa 35 mahasiswa UIN SGD Bandung kami tanggung karena kebetulan di Baznas ada juga program bea siswa," katanya kepada wartawan.

Sebelumnya,  35 mahasiswa (tadinya 50 mahasiswa) asal KBB itu setahun dicutikan oleh pihak kampus. Alasannya mereka masih menunggak pembayaran UKT selama tiga semester.

"Kami hanya menanggulangi tunggakan tiga semester saja. Dimana biaya tiap semesternya sebesar Rp 2,7 juta," jelasnya.

Kendati demikian, jelas dia, sebelum pihaknya membayar UKT, terlebih dahulu melihat prestasi akademik para mahasiswa  tersebut.

"Mereka memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) di atas 3.sehingga  layak untuk  menerima beasiswa," jelasnya.

Sementara untuk semester berikutnya, kata dia, pihak Pemda Bandung Barat akan menanggung kembali biaya UKT penerima bea siswa tersebut.

"Saya dapat informasi dari Bagian Kesra KBB, mulai 2023 biaya UKT mereka sudah dapat dibayarkan oleh pemerintah daerah," tandasnya.*** (agus satia negara).


Editor : Ahmad Sayuti