Baznas KBB Tanggung Beasiswa 35 Mahasiswa UIN SGD Bandung, Begini Penjelasannya 

Baznas KBB Tanggung Beasiswa 35 Mahasiswa UIN SGD Bandung, Begini Penjelasannya 
Ketua Baznas KBB, Iing Nurdin

INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menanggung Uang Kuliah Tunggal (UKT)  35  mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) UIN SGD Bandung penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Plt. Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa program beasiswa yang diterima 50 mahasiswa tersebut menyalahi peraturan. 

Ia mengaku, pihaknya sudah mencoba mencari solusi dengan mengarahkan pada Baznas. Salah satu syaratnya, harus ada keterangan tidak mampu dari penerima beasiswa, dan lain sebagainya.

Baca Juga : Jelang Vermin dan Verfak, KPU Jabar Kumpulkan Parpol Untuk Selaraskan Persepsi

"Baznas juga punya aturan tidak asal memberikan beasiswa, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi," ujarnya

Ia berpendapat, sebenarnya program beasiswa ini sangat bagus. Hanya saja mekanismenya harus diperbaiki.

"Insya Allah program beasiswa akan dilanjutkan, tapi kita buat sesuai arahan BPK. Kita akan lakukan seleksi secara transparan," tukasnya.

Baca Juga : Sebanyak 56 TKK Disdukcapil KBB Lakukan Mogok Kerja, Begini Pengakuan Kepala Dinas

Sementara itu, Ketua Baznas KBB, Iing Nurdin mengatakan, UKT yang ditanggung pihaknya hanya berlaku untuk semester 1,2, dan 3 yang belum dibayar oleh Pemkab Bandung Barat.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti