Baznas KBB Belum Maksimalkan Potensi Zakat Profesi dari ASN dan Masyarakat, Iing Nurdin: Ini bisa Puluhan Miliar 

Baznas Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana bakal menggali secara maksimal potensi zakat profesi dari  kalangan ASN

Baznas KBB Belum Maksimalkan Potensi Zakat Profesi dari ASN dan Masyarakat, Iing Nurdin: Ini bisa Puluhan Miliar 
Ketua Baznas KBB, Iing Nurdin
INILAHKORAN, Ngamprah - Baznas Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana bakal menggali secara maksimal potensi zakat profesi dari  kalangan ASN Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), termasuk dari masyarakat.
Pasalnya, jika dimaksimalkan dan semua zakat profesi bisa masuk ke Baznas KBB, maka jumlahnya bisa dipastikan sangat besar.
 
"Kami akan maksimalkan potensi zakat profesi dari para ASN di KBB, karena kisaran yang baru masuk ke Baznas KBB baru sekitar Rp 300-Rp 400 juta per bulan," ungkap Ketua Baznas KBB, Iing Nurdin kepada wartawan.
 
Ia mengaku, zakat profesi yang ditarik dari para ASN nilainya 2,5 persen. Kendati belum bisa optimal, namun pihaknya pun berterimakasih kepada semua ASN yang telah menunaikan zakat profesinya.
"Untuk saat ini, zakat profesi masih fokus kepada ASN di lingkungan Pemda. Tapi, ke depan penerimaan zakat 
profesi bisa dari masyarakat umum atau swasta," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas KBB, Saiful Rachman menyebut, nilai zakat profesi yang terkumpul masih fluktuatif. 
Meski begitu, jika dirata-ratakan dalam setahun terkumpul kurang lebih sekitar Rp 4 miliar. 
"Jika semua potensi dimaksimalkan angkanya bisa mencapai puluhan miliar," ucapnya.
Misalnya, lanjut dia, dengan adanya kolaborasi antara Baznas dan Pemda KBB, maka penerimaan zakat profesi dari kalangan ASN bisa terus ditingkatkan lagi. 
Termasuk, lanjut dia, dari para anggota DPRD KBB yang diharapkan mau menyalurkan zakat profesinya melalui Baznas, sebagai lembaga resmi pemerintah dalam penyaluran zakat. 
"Kalau di Pemda, dinas yang paling besar menyumbang zakat profesi seperti Disdik dan Dinkes karena memang dinas gemuk," ujarnya.
"Belum lagi potensi di DPRD, kemudian di lingkungan Kantor Kemenag yang berdasarkan perhitungan dalam sebulan bisa mencapai sekitar Rp 40 juta namun sekarang masih diangka Rp 10 juta," sebutnya. 
Oleh karena itu, pihaknya bakal terus melakukan sosialisasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. 
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan lantaran banyak muzaki yang setiap bulannya mengeluarkan zakat profesinya tapi sudah punya salurannya masing-masing.
"Itu yang coba kita imbau agar mau juga menyalurkan zakat profesinya melalui Baznas," ujarnya.
"Kita pastinya akan berikan ke yang berhak sesuai dengan kategori delapan asnaf, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil," tutupnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti