Bale Pinton Ciburuy Dibongkar, Pelaku Seni di KBB Kecewa
Para pelaku seni di KBB mengaku kecewa dengan pembongkaran Bale Pinton Ciburuy oleh Pemprov Jabar lantaran itu tempat untuk berkesenian
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membongkar Bale Pinton Ciburuy yang ada di kawasan wisata Situ Ciburuy.
Pembongkaran Bale Pinton Ciburuy membuat kecewa para pelaku seni dan budaya di KBB, mereka mengaku prihatin dengan tindakan pembongkaran oleh Pemprov Jabar tersebut.
Salah seorang pelaku seni di Situ Ciburuy, KBB, Barien mengatakan, Bale Pinton Ciburuy merupakan salah satu tempat ruang publik yang selama ini dipakai untuk berkegiatan seni dan budaya.
Baca Juga: Warga Ciburuy Padalarang Dihebohkan dengan Kemunculan Ular Sanca
Namun, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya bangunan itu dibongkar oleh Pemprov Jawa Barat.
"Jelas tindakan sepihak itu membuat kami sangat kecewa karena Bale Pinton Ciburuy merupakan tempat untuk kegiatan seniman dan pelaku budaya di Ciburuy dan KBB," katanya kepada wartawan.
Ia menilai, akibat dibongkarnya Bale Pinton tersebut tempat atau ruang publik untuk berkesenian kini sudah tidak ada lagi.
Baca Juga: Sudah Dibacok, Warga Ciburuy Ini Tertahan di Rumah Sakit Lantaran Gak Punya Uang
"Kami menyayangkan lantaran Pemprov Jabar sebagai pengembang Situ Ciburuy dianggap tidak memiliki rasa kepedulian untuk memelihara dan mengembangkan seni budaya Sunda," ujarnya.
Ia menyebut, meski tanah dan bangunan itu, Pemprov Jabar yang memiliki hak membangun, tapi yang bakal menghidupkan tempat itu adalah warga dan seniman budayawan setempat.
"Bukan seniman jauh dari kabupaten/kota lain di Jawa Barat. Mereka itu (Pemprov Jabar), membangunnya gak ada pembicaraan dengan seniman dan budayawan lokal, membongkarnya juga gak ada pemberitahuan," sebutnya.
"Mau membangun dan membongkar seenaknya sendiri tanpa ada kajian," keluhnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, bangunan Bale Pinton itu bukan sekadar membangun kios atau warung.
"Tapi bagaimana bangunan itu bisa menghidupkan tempat tersebut agar aura berkesenian berkebudayaan muncul di sekitar Desa Ciburuy khususnya dan umumnya di KBB," jelasnya.
Ia menyinggung, keberadaan UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017, bahwa pemerintah memiliki kewajiban melaksanakan amanah UU Pemajuan Kebudayaan bersama dan bekerjasama dengan seniman-pelaku seni.
Baca Juga: Sonya Fatmala Kembalikan Formulir Balon Ketum KONI KBB, Persyaratan Sudah Lengkap!
Tapi, sambung dia, dalam pelaksanaannya tidak memperhatikan apa yang diharapkan kalangan seniman dan budayawan serta masyarakat setempat.
"Kita berharap agar Bale Pinton dibangun kembali dengan lebih representatif agar bisa menjadi tempat berkreasi para pelaku seni dan budaya di KBB dalam melestarikan kesenian daerah," tandasnya.*** (agus satia negara).
Editor : inilahkoran


