Balita Usia 2 Tahun di Cianjur Meninggal Usai Konsumsi MBG, BGN: Tidak Benar
BGN bantah kabar balita usia 2 tahun di Cianjur meninggal usai konsumsi MBG, menegaskan hal itu tidak benar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Seorang bayi berusia 2 tahun bernama M Abdul Bais, di Cianjur, Jawa Barat (Jabar), dikabarkan meninggal dunia karena keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kabar ini sempat menghebohkan media sosial pasalnya keracunan MBG ini merupakan hal yang kini sering terjadi, namun baru kali ini dikabarkan sampai ada yang meninggal.
Menanggapi kabar tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan kabar meninggalnya balita di Cianjur akibat program MBG tidak benar.
"Tidak benar meninggalnya bayi usia dua tahun di Cianjur karena program MBG," tutur Nanik membantah.
Nanik menjelaskan MBG diberikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukasirna 02 Leles kepada penerima manfaat pada 14 April 2026 dan langsung dikonsumsi pada hari yang sama.
Pada malam hari serta keesokan paginya, orang tua anak memberikan tambahan makanan berupa apel dan susu formula yang dibeli secara mandiri, yang jelas bukan bagian dari program MBG.
Gejala keracunan makana baru muncul dua hari kemudian setelah menerima MBG, tepatnya pada 16 April 2026, saat anak mulai mengalami muntah-muntah.
BGN kini menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara ketat terhadap pelaksanaan program MBG guna memastikan keamanan serta kualitas makanan bagi seluruh penerima manfaat.***
Editor : Irma Nurfajri

