Jelang Lebaran, Modus Penipuan Arisan Bodong Bermunculan
jelang Lebaran modus penipuan berkedok arisan bermunculan. Polda Jabar menerima laporan terkait penipuan arisan oleh SN dengan total Rp7 M
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - SN seorang wanita, dilaporan ke Polda Jabar, setelah ia melakukan penipuan dengan modus arisan. SN berhasil membawa kabur uang sejumlah 7 miliar dari para konsumennya itu.
Salah seorang korbannya yang juga pelapor Genta Angelita menuturkan, ia ditawari arisan oleh pelaku. Dari ikut arisan itu, ia dijanjikan bakal mendapat keuntungan senilai 10 persen hingga 20 persen dari setoran awal arisan.
Singkat cerita, Genya lalu mengirim uang arisan hingga Rp 35 juta. Arisan itu pun sempat berjalan lancar. Namun, tiba-tiba pencairan uang itu tersendat pada bulan Maret 2022 dan pelaku menghilang tak lagi terdengar kabarnya.
Baca Juga: Polda Jabar Telusuri Uang Arisan Bodong di Sumedang
"Awalnya, sempat lancar tapi makin ke sini seperti di bulan Maret sudah bermasalah dan sekarang orangnya menghilang," kata dia ketika ditemui di Mapolda Jabar pada Jumat 15 April 2022.
Korban lainnya Anti Fatma mengatakan hal yang senada. Ia menyebutkan jika pelaku melakukan penipuan dengan modus jual beli nomor antrean pemenang arisan. Pelaku mulanya mengimingi korban agar membeli nomor antrean pemenang arisan dengan harga lebih rendah.
Namun, setelah korbannya membeli nomor antrean, pelaku tak kunjung mengirimkan uang sebagaimana dijanjikan sesuai dengan tanggal pencairan. Belakangan, diketahui nomor antrean pemenang itu fiktif belaka.
Baca Juga: Hukum Ramadhan, Menahan Kentut Saat Sholat, Buya Yahya: Asal Tidak Ganggu Kekhusyukan
"Jadi dia (pelaku) menawarkan membeli nomor antrean pemenang. Misalnya, nomor antrean bulan Juli Rp 100 juta, nah ditawarkan untuk dibeli Rp 90 juta. Kita tidak tau membeli yang siapa. Yang menawari si pelaku. Kita beli arisan itu, namun pelaku tidak komit dan tidak melakukan pembayaran yang telah dijanjikan ternyata yang menjual itu diduga tidak ada. Pelaku mengada-ada saja," jelas dia.
Dikarenakan berbentuk arisan, sambung Anti, seluruh uang terkumpul di SN. Namun, kini SN tak lagi terdengar kabarnya. Data yang dihimpun, sudah ada 67 orang dari berbagai kota dan kabupaten yang jadi korban penipuan. Delapan orang sudah melaporkan kasus itu ke Polda Sulsel. Sementara, korban yang berasal dari Bandung dan Jakarta memutuskan melapor ke Polda Jabar.
Menurut Anti, kerugian yang diderita oleh para korban beragam dari rentang Rp 4 juta hingga miliaran rupiah. Dia berharap SN dapat segera diamankan polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya pada korban.
Baca Juga: Ibu-ibu Harus Baca! Ini Hukum Arisan dalam Islam, Ustadz Khalid Basalamah: Gak Bermanfaat
"Ini kemungkinan korban masih bisa bertambah karena ada banyak orang kalau di grup dan belum semuanya melaporkan penipuan SN," ujar dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari korban tanggal 14 April lalu. Sebagai tindak lanjut, polisi bakal melakukan pendalaman dan mencari alat bukti.
"LP tersebut benar dilaporkan tanggal 14 April 2022, korban sementara 4 orang. Akan dilidik dan pendalaman bukti," kata dia. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


