Bandung Kembali Gelar PTM 100 Persen, Komisi D Minta Prokes Tetap Dipatuhi

PTM 100 persen sudah kembali dijalankan oleh Disdik Kota Bandung di semua jenjang pendidikan dan berharap Prokes tetap dijalankan

Bandung Kembali Gelar PTM 100 Persen, Komisi D Minta Prokes Tetap Dipatuhi
Kota Bandung kembali menerapkan PTM 100 persen di semua jenjang sekolah dengan tetap memberlakukanProkes.

 

INILAHKORAN, Bandung - Pembelajaran tatap muka 100 persen kembali diterapkan di Kota Bandung. Hal ini, mengingat PPKM di Kota Bandung masuk ke dalam level 2.

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Erwin mengatakan, bahwa dengan landainya pandemi Covid-19, khususnya di Jawa Barat maka PTM 100 persen sudah boleh dilakukan.

"Cuma kita harus menjaga Prokes dan tetap dipakai. Kalau mungkin orangtua mengizinkan untuk PTM, ya sudah tinggal menunggu apalagi, mungkin mereka jenuh juga belajar di rumah," ujar Erwin, Senin, 18 April 2022.

Meski begitu, lebih jauh Erwin melanjutkan, para siswa yang ingin mengikuti PTM 100 persen tetap ada izin orang tua. Aturan tersebut yang membolehkan PTM 100 persen, tetap memberikan pilihan bagi orang tua siswa.

Baca Juga: Maksimalkan Kegiatan Belajar, SMAN 5 Bandung Berlakukan PTM 100 Persen Pekan Depan

"Artinya sekolah juga enggak boleh memaksakan siswa mesuk ke sekolah jika orang tuanya enggak mengizinkan," terangnya.

Menurut dia, metode pembelajaran tatap muka di kelas jauh lebih efektif dari pada metode lainnya, seperti pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online.

"Di mana, sekolah dipaksa untuk melakukan PJJ selama pendemi Covid-19 berlangsung," ucapnya.

Sebagai catatan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2022, Kota Bandung saat ini memasuki pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 2. Pemerintah Kota Bandung pun melonggarkan sejumlah aturan seturut penurunan level PPKM tersebut. *** (okky adiana)


Editor : inilahkoran