Soal Pelonggaran Penggunaan Masker di Luar Ruangan, Ini Kata DInkes Kota Bandung

Dinkes Kota Bandung menyebut adanya kebijakan pelonggaran penggunaan masker oleh Presiden itu sudah melalui pertimbangan matang

Soal Pelonggaran Penggunaan Masker di Luar Ruangan, Ini Kata DInkes Kota Bandung
Kadinkes Kota Bandung Ahyanin Raksanegara angkat bicara soal kebijakan pelonggaran penggunaan masker.

INILAHKORAN, Bandung - Kebijakan Presiden Joko Widodo melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan dinilai telah berdasarkan pertimbangan para ahli. Kebijakan tersebut tidak akan menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.

"Pada dasarnya, kebijakan presiden (pelonggaran penggunaan masker) tentu atas pertimbangan dari para ahli dengan melihat data-data kasus Covid-19. Intinya bila dilaksanakan dengan benar, hal tersebut tidak akan menimbulkan lonjakan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Ahyani Raksanagara, Rabu 18 Mei 2022.

Ahyani Raksanagara menyebut, bahwa kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan juga mengacu kepada cakupan vaksinasi di masyarakat saat ini. Selain itu, pembukaan masker di luar ruangan tetap harus dengan syarat dan tidak berlaku semena-mena.

Baca Juga: Heboh Wanita di Bandung Gagalkan Aksi Begal Rp175 Juta, Netizen Khawatir Ina Malah Jadi Tersangka

"Pembukaan masker itu juga dengan syarat tidak dengan semena-mena. Sudah disampaikan bahwa ketentuan ini berlaku di ruang terbuka dan juga tetap tidak ramai penduduk, ramai masyarakat ramai orang. Ada jaraknya," ucapnya.

Ahyani menambahkan, penerapan protokol kesehatan tidak hanya memakai masker, namun ada hal lain yang harus dilaksanakan masyarakat. Selain itu masyarakat yang tidak boleh melepas masker seperti komorbid, sasaran rawan atau sedang sakit.

"Kriteria yang tidak boleh melepas masker seperti komorbid, atau sasaran rawan atau sedang sakit atau juga beresiko terkena. Pada dasarnya semua harus bertanggung jawab dan menunggu Perwal yang disesuaikan dengan Inmendagri," ujar dia.

Baca Juga: Akhir Pelarian Begal Spesialis Nasabah Bank di Bandung, Takluk di Tangan Seorang Wanita Asal Katapang

Diketahui, Presiden Joko Widodo melonggarkan penggunaan masker di area terbuka. Kelonggaran juga diberikan kepada pelaku perjalanan dalam atau luar negeri yang tidak diwajibkan tes swab/pcr maupun antigen. *** (Yogo Triastopo)


Editor : inilahkoran