Pembunuh Bocah di Karawang Akhirnya Ditangkap, Ini Alasan Pelaku Habisi Nyawa Korban

Akhirnya, pelaku pembunuhan bocah di Karawang ditangkap polisi. Terungkap, fakta-fakta mengejutkan terkait hubungan korban dan pelaku.

Pembunuh Bocah di Karawang Akhirnya Ditangkap, Ini Alasan Pelaku Habisi Nyawa Korban
Ilustrasi pembunuhan bocah di Karawang. Pelaku sudah diamankan polisi.

INILAHKORAN, Bandung - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan bocah di Karawang berinisial S (14).

Pelaku pembunuh bocah di Karawang berinisial TS (26) itu rupanya merupakan kakak ipar korban.

"Pelaku itu merupakan kakak ipar korban sendiri," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis 19 Mei 2022.

Baca Juga: Penanggungjawab Kegiatan Bahar bin Smith di Kabupaten Bandung jadi Saksi Sidang PN Bandung

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan olah tempat kejadian, bocah tersebut dibunuh dengan cara dipukuli hingga dengan dibanting.

"Hasil outopsinya memang ada beberapa benturan di tubuhnya, terutama di kepala, sehingga ini menyebabkan kematian pada korban. Pada saat ditemukan memang, posisinya digantung dan itu hasil rekayasa dari tersangka agar seakan-akan korban ini bunuh diri, tapi penyidik bisa mengungkap dan ini bukan bunuh diri," ucapnya.

Baca Juga: GOT7 dan Karya-Karyanya Resmi Jadi Milik Ketujuh Anggotanya

Motifnya sendiri, pelaku kesal dengan tingkah korban. Yang akhirnya membuat pelaku menghabisi korban.

Korban dan pelaku, diketahui tinggal bersama dalam satu rumah.

"Memang ini hubungan personal antara korban dengan tersangka yang sering timbul masalah yang akhirnya terakumulasi dan membuat tersangka jengkel sehingga melakukan penganiayaan kepada korban," kata dia.

Baca Juga: Catat! Ini 4 Jalur Seleksi PPDB Tahun 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK

Pada kasus ini, polisi terapkan undang-undang perlindungan anak. Ancaman pidananya 15 tahun bui.***(cesar yudistira)


Editor : inilahkoran